LBH Yogyakarta selanjutnya akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan pihak terkait lainnya.
Harapannya, mereka mampu memberikan jaminan keamanan kepada warga negara.
“Kami sudah memutuskan untuk melaporkan kepada polisi dan tidak menutup kemungkinan melaporkan ke pihak-pihak lain yang memberikan jaminan kepada warga negara,” ujar dia.
Baca juga: Kantor LBH Yogyakarta Diteror dengan Bom Molotov
Diberitakan sebelumnya, Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta mendapat teror berupa pelemparan bom molotov pada Sabtu (18/9/2021).
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhil mengatakan, pelemparan bom molotov itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, seorang pegawai melihat bagian depan kantor sudah dalam keadaan gosong.
"Jadi kejadiannya itu, perkiraan kejadian di atas jam 01.00 WIB dini hari sampai sebelum jam 05.00 WIB pagi,” ujar Yogi saat dihubungi wartawan, Sabtu.
Baca juga: Kata Dinkes Yogyakarta soal Vaksinasi Massal di XT Square Timbulkan Kerumunan
Dia tidak bisa memastikan waktu pelemparan molotov karena kamera CCTV yang terpasang sudah lama tidak berfungsi.
Teror dengan molotov ini baru pertama dialami oleh LBH Yogyakarta.
Sebelumnya, kata Yogi, pernah ada teror tetapi tidak dengan menggunakan molotov.
“Memang ada beberapa kali ancaman tapi tidak dalam bentuk serangan molotov ini,” ungkap Yogi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.