KOMPAS.com- Petugas berhasil menangkap seorang TNI gadungan bernama Roni Marpaung (45) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan bermula dari kecurigaan anggota TNI melihat Roni mengendarai sepeda motor dengan seragam TNI AD.
Kecurigaan petugas salah satunya disebabkan karena brevet yang dipasang pelaku salah tempat.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap, Kata Pelaku Saat Diinterogasi: Ngapain Ditanya-tanya, Kita Sama-sama Tentara
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, peristiwa itu bermula pada Selasa (14/9/2021).
Ketika itu, seorang TNI yang merupakan Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas hendak menuju markas.
Sedangkan pelaku juga mengendarai sepeda motor di jalan yang sama, yakni lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi.
Pelaku Roni ketika itu memakai seragam TNI AD.
Namun, kata Nurhadi, gerak-gerik Roni sangat mencurigakan dan tak terlihat seperti seorang tentara.
Kemudian, brevet yang digunakan pelaku juga salah tempat.
Karena curiga, petugas kemudian menghentikan Roni.
Baca juga: TNI Gadungan Berulah, Wanita 51 Tahun Ini Diancam Dibunuh bila Tak Berikan Rp 50 Juta
Petugas pun bertanya ke pelaku dari satuan mana dia berasal.
Tetapi jawaban pelaku selalu berubah-ubah.
Dia juga tidak mengetahui ketika petugas menanyakan soal Nomor Registrasi Pusat (NRP) prajurit.
"Petugas juga melihat brevet yang digunakan pelaku salah tempat penggunaan," katanya.
Bahkan, pelaku membentak petugas ketika mendapat beberapa pertanyaan.
"Saat ditanya petugas pelaku menjawab dengan nada keras,'ngapain ditanya-tanya, kita sama-sama tentara'," kata dia.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap Setelah Tipu dan Perkosa Wanita, Ini Ceritanya
Saat terus didesak, pelaku akhirnya mengakui jika dirinya adalah TNI gadungan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD. Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nurhadi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi.
TNI gadungan itu diamankan dengan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Berikutnya, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembar KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.