KOMPAS.com - Seorang tentara gadungan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, bernama Roni Marpuang (45), warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, diamankan anggota TNI.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto mengatakan, aksi pelaku terbongkar berawal dari Pasi Ops Kodim 0321/Rohil Kapten Inf M Manurung dan personel Provost melintas di jalan lintas Ujung Tanjung-Bagansiapisiapi hendak menuju markasnya, Selasa (14/9/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Di tengah perjalanan, mereka melihat seorang pria berseragam TNI AD mengendarai sepeda motor.
Baca juga: TNI Gadungan Ditangkap, Kata Pelaku Saat Diinterogasi: Ngapain Ditanya-tanya, Kita Sama-sama Tentara
Saat beriringan, petugas melihat gelagat pria tersebut mencurigakan. Melihat itu, petugas kemudian memberhentikannya dan menanyakan identitas pelaku.
"Saat ditanya petugas, pelaku menjawab dengan nada keras, 'ngapain ditanya-tanya kita sama-sama tentara'," kata Nurhadi, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).
Lalu, lanjut Nurhadi, petugas bertanya kepada pelaku dari satuan mana. Namun, saat ditanya jawaban pelaku berubah-ubah.
Baca juga: Akhir Perjalanan Pria Asal Jakarta 4 Tahun Jadi TNI Gadungan di Sukabumi
Saat ditanya nomor registrasi pusat (NRP), pelaku menjawab dengan ragu dan tidak mengetahui NRP-nya.
Saat itu, kata Nurhadi, petugas juga melihat brevet yang digunakannya salah tempat penggunaan.
"Selanjutnya, pelaku dibawa ke Pos POM TNI AD di Bagansiapiapi," ujar Nurhadi.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Perusakan Kantor Adira Finance, 3 Jadi Tersangka
Tentara gadungan diserahkan ke polisi
Kata Nruhadi, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia bukan prajurit TNI AD. Setelah itu, oleh anggota TNI ia diserahkan ke Polsek Bangko.
Pelaku diserahkan ke polisi atas pemalsuan identitas dan kepemilikan senjata tajam.
"Pelaku diserahkan oleh anggota Kodim 0321/Rohil ke Polsek Bangko guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Nurhadi.
Baca juga: Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka
Kata Nurhadi, dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 pasang baju dinas TNI AD, 1 unit HT radio, 1 buah jam tangan warna hijau, dan 1 kartu tanda anggota TNI AD dengan pangkat Serma/Raider dan jabatannya sebagai Badan Intelijen Negara/Sekodam.
Kemudian, 1 pasang baju dinas PDLT TNI AD, 1 buah pisau sangkur, 1 pasang sepatu PDH TNI AD, 1 lembar KTP atas nama Roni Marpaung, dan 1 surat dinas TNI AD.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.