Pada 29 Juli 2020, L alias Ummu Syifa istri Ali Kalora ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Ia ditangkap di Jembatan Puna, Kasiguncu, Poso Pesisir Selatan, Sulawesi Tengah.
Menurut keterangan polisi, L menyembunyikan informasi mengenai keberadaan anggota kelompok tersebut. L bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap anggota kelompok MIT yang lain dengan inisial YS Kalora (21) di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah.
Dari keterangan polisi, YS berperan mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga logistik untuk kelompok teroris tersebut.
Baca juga: Eks Pimpinan MIT Siap Jemput Ali Kalora Dkk untuk Menyerahkan Diri
“Mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Kedua, berencana mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok MIT,” tutur Awi.
Empat bulan setelah Ummu Syifa ditangkap, terjadi kontak tembak antara Satgas Tinombala di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolana, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan November 2020.
Saat kontak tembak terjadi dua terduga anggota MIT yang dipimpin Ali Kalora tewas. Mereka adalah Bojes alias Aan alias Wahid dan Aziz.
Baca juga: Basri, Eks Pemimpin MIT di Poso, Minta Ali Kalora dkk Serahkan Diri
Namun, rencana itu batal karena dihalangi kelompok Qatar.
Qatar adalah kelompok MIT lainnya di Poso yang memiliki empat orang anggota, yaitu Abu Alim alias Ambo, Nae alias Galuh, Askas alias Jadi alias Pak Guru, dan Jaka aka Ramadan alias Ikrima alias Rama.
Selain Ali Kalora, anggita MIT yang akan menyerah adalah Rukli, Suhardin alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang.
Baca juga: Polri Perpanjang Masa Tugas Satgas Madago Raya, Terus Kejar Kelompok Ali Kalora
"Dua bulan lalu, ketika Ali Kalora menyatakan akan menyerah, Qatar yang justru menghalangi keinginannya," ucap Farid yang juga Wakil Penanggung Jawab Komando Operasi Madago Raya di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (21/5/2021).
Pada Agustus 2021, sempat tersebar video yang berisi ajakan Basri, eks kompatriot Ali Kalora, agar Ali dkk menyerahkan diri.
Dalam video itu, Basri juga menyatakan bersedia menjemput sisa buron kasus terorisme tersebut yang masih bergelirya di wilayah pegunungan Poso.
“Saya akan jemput kalian, bapak-bapak kita dari polisi memperlakukan saya baik-baik, melebihi saudara mereka sendiri. Sekali lagi marilah kita turun, marilah kita turun, sudah tinggalkan perbuatan kita yang melanggar hukum,” kata Basri dalam video tersebut.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Erna Dwi Lidiawati, Achmad Nasrudin Yahya,Devina Halim, Ardito Ramadhan | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Bayu Galih, Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Inggried Dwi Wedhaswary), BBC Indonesia, Kompas TV