KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Petugas gabungan memutar balik 2.745 kendaraan pribadi yang memasuki kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada pemberlakuan ganjil genap hari kedua Sabtu (18/9/2021).
Jumlah tersebut mencakup kendaraan pribadi seperti roda empat dan kendaraan sepeda motor.
Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan, ribuan kendaraan yang diputar balik itu karena tak mematuhi aturan atau tak sesuai dengan tanggal hari ini yakni, genap.
"Dari 4.513 kendaraan yang diperiksa, ada 2.745 kendaraan diputar balik petugas karena pelat nomor kendaraan tidak sesuai tanggal," kata Harun saat ditemui di Pospol (Pos Polisi) Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu malam.
Baca juga: Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Dipermanenkan
Harun mengatakan, pengendara yang diputar balik atau yang melanggar aturan paling banyak terjadi di Pintu Tol Ciawi atau akses Jalan Simpang Gadog yang merupakan jalan utama menuju Puncak.
Ia merinci, mobil pribadi dari luar Bogor yang diputar balik sebanyak 875 unit.
Kemudian, untuk sepeda motor ada 137 unit. Dengan demikian, total yang diputar balik khusus di titik utama sebanyak 1.012 unit kendaraan.
"Kalau total semuanya di 8 titik pemeriksaan itu ada 2.745 yang diputar balik atau melanggar aturan hari ini. Tapi yang paling banyak itu di titik utama Simpang Gadog yaitu 1.012 kendaraan," ungkap Harun.
Terapkan satu arah
Dalam rangka menekan volume kendaraan yang naik ke Puncak, sambung Harun, polisi petugas memberlakukan rekayasa lalu lintas satu jalur ke bawah atau one way arah Jakarta sejak pukul 12.30 WIB.
Selain itu, pihaknya juga telah membuat terobosan baru yaitu memecah arus kendaraan di tiga rute pintu masuk Puncak.
“Kita buat tiga titik, yakni masuk dari Cibanon, Sentul Selatan, dan dari Gadog, dengan tiga titik masuk ke Puncak ini, semua kendaraan tidak menumpuk di Gadog. Kemudian kita juga menambah titik-titik pengecekan, untuk bisa mengurangi arus lalu lintas terutama untuk roda dua,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Berlakukan One Way di Jalur ke Puncak Bogor, Kendaraan yang Hendak Naik Ditahan