Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikejar, Pencuri Bersenjata Tabrak Polisi hingga Tembak Orang

Kompas.com - 18/09/2021, 16:10 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pengejaran pencuri bersenjata terjadi di tengah Kota Serang, Banten.

Polisi mengejar pencuri spesialis minimarket usai kedapatan beraksi di  Jalan Serang Jakarta, Cipocok Jaya, Kota Serang pada Jumat (17/9/2021).

Pelaku yang mengendarai mobil Daihatsu Ayla merah bernomor polisi A 1511 AU berusaha kabur ke tengah Kota Serang.

Baca juga: Kapal Patroli Polri Kejar-kejaran dengan Perahu Nelayan yang Membawa Bom Ikan

Pelaku dikejar oleh karyawan minimarket dan polisi menggunakan roda dua.

Bahkan, pelaku yang diketahui berinisial ARN (21) itu sempat menembakan senjata api jenis softgun dari dalam mobil ke arah karyawan yang mengejarnya.

Pelaku menembak karyawan minimarket saat jalanan sedang terjadi kemacetan di depan hotel Le Dian.

Akibat tembakan itu, karyawan terkena luka tembak dibagian tangan kanannya.

Tak hanya itu, pelaku yang sudah beraksi sebanyak 12 kali mencuri menabrak kendaraannya ke motor anggota Dirlantas Polda Banten Bripka Benny hingga terjatuh.

Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Oknum Guru Pembawa Ganja, Pelaku Kabur Setelah Tabrak Mobil Polisi

Tak menyerah, Bripka Benny pun bangun kembali untuk terus mengejar pelaku meski kaki dan lengannya terluka.

"Pada saat pengejaran, personel kita yang menggunakan motor terjatuh akibat dipepet pelaku menggunakan mobil. Beruntungnya, personel kita bangun kembali dan kejar pelaku," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea kepada Kompas.com. Sabtu (18/9/2021).

Saat bersamaan, dua anggota Polisi Wanita yakni Brigadir Ira Rachmi dan Aiptu Dian yang mengetahui adanya aksi kejar-kejaran itu kemudian menghentikan laju kendaraan pelaku.

Alhasil, kedua Polwan itu berhasil menghentikan usaha pelaku untuk kabur di depan KPPN Serang Kota Jl. KH. Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang.

"Cara melumpuhkan pelaku kita hentikan mobil, pelaku keluar tidak ada perlawan, kita amankan senjatanya dan dibawa ke Polres," ujar Brigadir Rachmi.

Baca juga: Ketua Panita Turnamen Tarkam di Kota Serang Divonis 5 Bulan Penjara

Berdasarkan pengakuan, tersangka sudah menjalankan aksi pencurian minimarket di Kota Serang sebanyak 12 kali.

Pelaku mengincar barang-barang perlengkapan bayi seperti sabun, minyak telon, sampo dan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Curas, pasal 362 KUHP dan penggunaan senpi ilegal dengan pasal  2 UU Darurat No 12 Thn 1951.

Ancaman pidana yang akan diperoleh pelaku minimal 12 tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com