SURABAYA, KOMPAS.com - Bed Occupancy Rate (BOR) seluruh kabupaten dan kota di Jatim sudah dinyatakan berada di di Zona Hijau.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunggah di salah satu platform media sosial bahwa keberhasilan seluruh bor rumah sakit yang dinyatakan hijau adalah upaya nyata dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 sudah mulai tertangani dengan baik.
Di akun Instagram Gubernur Khofifah @khofifah.ip mempublikasikan gambar peta Jatim penuh dengan warna hijau dengan keterangan 'KETERISIAN BOR DI JAWA TIMUR' 16 September 2021 sekitar pukul 06.00 WIB.
Baca juga: Khofifah: Jatim Satu-Satunya Provinsi Level 1 PPKM, Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Di dalam akun tersebut memberikan caption sebagai penjelasan dari maksud gambar tersebut.
'Alhamdulillah, terimakasih para nakes. Kondisi 164 rumah sakit rujukan Covid-19 di semua daerah di Jatim baik ICU maupun isolasi sudah dibawah 29 persen atau *hijau*. Bahkan Bor perminggu tercatat 14.21 persen.
Mari mensyukuri capaian ini dengan disiplin Prokes dan segera vaksinasi. Jangan kendor dan jangan lengah' seperti dikutip kompas.com, Jum'at (17/9/2021).
Baca juga: Jatim Kini Berstatus PPKM Level 1, Khofifah: Tempat Wisata Dibuka, tapi Terbatas dan Bertahap
BOR di bawah 29 persen
Juru bicara Satgas Kuratif Covid-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Alfarabi membenarkan bahwa postingan Gubernur Khofifah adalah kabar gembira yang menunjukkan fakta bahwa BOR rumah sakit rujukan sudah berada di zona hijau.
"Iya benar, Alhamdulillah Jawa Timur saat ini semua kota dan Kabupaten BOR-nya sudah dibawah 29 persen," sebut dia saat dikonfirmasi slalu pesan WhatsApp, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Bantu Daerah Gelar Belajar Tatap Muka, BIN Vaksinasi 300.000 Pelajar di Jatim
Dari 38 daerah di Jatim terdapat 164 rujukan Covid-19 yang tersebar dan data secara kumulatif yang bersumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, tercatat total semua BOR ICU 18 persen, BOR Isolasi 13 persen dan BOR Rumah Sakit Darurat 18 persen.
Per tanggal 16 September 2021 kemarin ada penurunan yang sangat signifikan selama diberlakukan PPKM darurat hingga PPKM level 1,2,3 dan 4.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 September 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.