Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pencuri Kabel Telkom Saat Ditangkap Polisi: Saya Ditinggal Teman

Kompas.com - 18/09/2021, 15:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AR (29), warga Kecamatan Negara Besar, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, hanya bisa pasrah ditangkap polisi saat sedang melakukan pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Jalan Tanjung, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (23/8/2021) lalu.

IR ditangkap setelah ditinggal temannya pergi, yang melihat polisi datang.

"Ketika polisi datang, saya baru keluar dari tempat kabel di bawah tanah. Saya mau lari ke mobil yang ditumpangi temen-temen saya tapi keburu ditinggal," kata IR menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Blitar Kota, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pelaku Perusakan Kantor Adira Finance, 3 Jadi Tersangka

Kepada polisi, IR mengaku hanya bekerja sebagai kuli dalam komplotan pencuri kabel tersebut.

Dalam komplotannya, kata IR, terdapat seorang mandor dan seorang bos yang akan memberikan sejumlah uang jika pencurian berhasil.

Besar uang yang diterima tergantung hasil penjualan barang curian.

"Saya hanya kuli Pak. Saya digaji," ungkap IR. 

Baca juga: Pencuri Kabel Telkom Tertangkap gara-gara Ditinggal Komplotannya: Saat Polisi Datang, Saya Baru Keluar dari Bawah Tanah

Tidak hanya menangkap IR, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 11 juta.

Dari pengakuan IR, uang yang diamankan polisi merupakan hasil pencurian kabel dua hari sebelumnya yang mereka lakukan tidak jauh dari ia ditangkap.

"Hasil pencurian sebelumnya saya dapat bagian Rp 13 juta tapi untuk bertiga," ujar IR.

Baca juga: Kronologi Kantor Adira Finance Diserang Sekelompok Orang Bersenjata, Sekuriti Terluka

Selain itu, IR juga mengaku bahwa dirinya pernah di penjara dengan kasus yang sama.

"Pernah Pak. Kasus 363 juga. Waktu itu saya dan teman-teman tertangkap mencuri kabel milik PLN," kata IR.

Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, IR adalah anggota komplotan spesialis pencuri kabel asal Lampung.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Dalam melakukan aksinya, IR bekerja sama dengan 14 orang lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka bekerja bersama 14 orang yang lain yang telah kami tetapkan sebagai DPO," kata Yudhi di Markas Polres Blitar Kota, Jumat.

Kata Yudhi, penangkapan terhadap IR berawal dari pihaknya mendapat informasi masyarakat adanya dugaan pencurian kaburl bawah tanah milik Telkom.

Baca juga: Kronologi Kurir Dibegal Saat Antar Paket, Korban Ditembak

Mendapat informasi itu, sambungnya, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Saat di lokasi, pelaku IR sedang melakukan aksi pencurian hingga akhirnya berhasil ditangkap. Sementara, rekannya berhasil kabur.

"Pelaku lainnya kabur menggunakan mobil jenis Avanza," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata Yudhi, IR dijerat dengan Pasal 363 Ayat 3 KUHP dan Pasal 64 KUHP tentang pencurian berkelompok yang dilakukan berulang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

 

(Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com