SERANG, KOMPAS.com - Polisi menyekat jalan menuju kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten.
Penyekatan akses menuju Anyer di pertigaan Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon dan Simpang Teneng, Cinangka karena jumlah pengunjung sudah 25 persen dari kapasitas.
Kendaraan mobil pribadi hingga bus yang hendak menuju Pantai Anyer dan sekitarnya diputarbalikan petugas kepolisan.
"Diputarbalikan (kendataan) karena jumlah pengunjung sudah 25 perswn dari kapasitas tempat wisata," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Sebuah Vila di Anyer Dijadikan Tempat Produksi Tembakau Gorila
Dijelaskan Sigit, berdasarakan aturan level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Serang bahwa tempat wisata dibatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen.
"Oleh karena itu kami Polres Cilegon melaksanakan penyekatan kepada wisatawan yang akan menuju ke Anyer Cinangka. Sehingga kami putarbalikan para pelaku perjalanan dalam negeri menuju tempat wisata," ujar Sigit.
Penyekatan kendaraan berlangsung hingga kapasitas di objek wisata Pantai di Anyer hingga Cinangka berkurang dari 25 persen.
"Jika sudah di bawah 25 persen kita dibuka, dilihat dari perkembangan. Jika naik 25 persen kita sekat lagi," kata Sigit.
Untuk itu, Sigit meminta kepada masyarakat yang akan memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur ke kawasan Pantai Anyer agar memahami kondisi saat ini masih Pandemi Covid-19.
"Mohon kepada masyarakat untuk pengertiannya, pemahamannya janagn nekat, jangan memaksakan kehendak. Kita bersama-sama melawan Covid-19," kata Sigit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.