KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memberlakukan sistem one way atau satu arah ke bawah di jalur Puncak Bogor mulai Sabtu (18/9/2021) siang ini.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, rekaya lalu lintas tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dari arah Jakarta yang naik ke Puncak saat ganjil.
"One way kita berlakukan mulai pukul 12.30 WIB," kata Ardian saat ditemui di Pospol Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu.
Baca juga: Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jalur Puncak-Cianjur
Durasi pemberlakuan one way ini bersifat situasional selama penerapan uji coba ganjil genap di hari kedua.
Ardian menyebutkan, sistem satu arah ini hanya untuk kendaraan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta
Sedangkan untuk kendaraan menuju atas atau Puncak dihentikan sementara di Exit GT Ciawi atau sekitaran Pospol Simpang Gadog.
Ardian mengatakan, bagi kendaraan yang hendak naik harus menunggu sistem one way selesai atau diberlakukannya kembali ganjil genap.
Baca juga: Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Menuju Lembang
Ardian menyebut pemberlakuan sistem satu arah ini dilakukan karena jumlah kendaraan dari arah Jakarta mulai ramai di beberapa titik di atas Puncak.