BANYUMAS, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan seorang gadis berusia 14 tahun oleh ayah dan kakak kandungnya di Banyumas, Jawa Tengah, menyisakan cerita pilu.
Kepala Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kanit PPA Satreskrim Polresta) Banyumas Ipda Metri Zul Utami mengungkapkan, korban berinisial AJ mengalami trauma berkepanjangan.
Pasalnya, selama sekitar tiga tahun korban dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya WTM (46) dan kakaknya, SA (18).
"Waktu datang (ke Polresta) lihat ayahnya ketakutan, komunikasi susah. Enggak bisa komunikasi waktu datang dimintai keterangan," kata Metri kepada wartawan, Sabtu (18/9/2021).
Baca juga: Pria di Bali Tega Perkosa Anak Tiri 5 Kali, Terbongkar Setelah Korban Hamil 8 Bulan
Korban juga sempat mengalami pusing, sehingga polisi menunda pemeriksaan sehari berikutnya.
"Kemarin pas korban dimintai keterangan terus ayahnya lewat, dia ketakutan sampai nangis," ujar Metri.
Bahkan, menurut Metri, korban sampai tidak mau pulang ke rumahnya.
"Setelah kami yakinkan, kami minta ibunya untuk meyakinkan juga, akhirnya mau pulang, saking traumanya," kata Metri.
Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Untuk menghilangkan trauma, kata Metri, Unit PPA bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) memberikan pendampingan kepada korban.