Pengakuan pelaku: saya hanya kuli pak, saya digaji
Kepada polisi, IR mengaku hanya bekerja sebagai kuli dalam komplotan pencuri kabel itu.
Di kelompoknya terdapat seorang mandor dan seorang bos yang akan memberikan sejumlah uang jika pencurian berhasil.
Besarnya uang yang diberikan bergantung pada hasil penjualan barang curian.
Uang sebesar Rp 11 juta yang kini disita polisi, kata IR, merupakan jatah bagi tiga orang termasuk dirinya dari hasil pencurian sebelumnya di lokasi yang tidak jauh dari lokasi dirinya tertangkap.
"Saya hanya kuli Pak. Saya digaji. Hasil pencurian sebelumnya saya dapat bagian Rp 13 juta tapi itu untuk bertiga," ujarnya.
Meski mengaku hanya bertugas sebagai kuli dalam komplotan pencurian kabel asal Lampung, IR juga mengaku pernah di penjara beberapa waktu sebelumnya untuk kasus serupa.
"Pernah Pak. Kasus 363 juga. Waktu itu saya dan teman-teman tertangkap mencuri kabel milik PLN," ujarnya. *
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.