Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja Migran yang Pulang ke Indonesia Tak Lagi Mendarat di Bandara Juanda, Hanya Bisa Lewat 2 Bandara Ini

Kompas.com - 17/09/2021, 22:50 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah tidak bisa lagi mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur, mulai Jumat (17/9/2011).

PMI yang pulang dari luar negeri hanya dapat masuk melalui Bandara Soekarno Hatta Tangerang dan Bandara Sam Ratulangi Manado.

Kebijakan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 yang mengatur pembatasan pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandar udara (bandara).

Baca juga: Surabaya Terpilih Jadi Pilot Project Wisata Medis, Eri Cahyadi: Semua Tahapan Sudah Kita Lakukan

Untuk PMI asal Jatim harus tetap menjalani karantina terlebih dulu sebelum kembali ke kampung halamannya. 

"Perlakuan PMI tetap wajib dikarantina seperti biasa untuk memastikan kondisi kesehatan dan bebas dari Covid-19 khususnya varian Mu (B.1.621)," kata Pangdam V Brawijaya Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (17/9/2021) malam.

PMI asal Jatim, kata dia, akan dikarantina selama delapan hari di Jakarta.

"Proses kepulangan masih kita koordinasikan dengan Pangdam Jaya, apakah dijemput atau bagaimana," ujarnya.

Sesampainya di Surabaya, PMI itu juga akan dites swab ulang di Asrama Haji Sukolilo. Jika hasilnya negatif, maka PMI tersebut baru boleh kembali ke kampung halaman. 

Untuk mengantisipasi perjalanan PMI yang melalui darat, pihak TNI Polri dan Pemprov Jatim akan mendirikan posko terbatas di perbatasan Jatim dan Jateng tepatnya di Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Blitar Satu-satunya Daerah Zona Oranye di Jatim, Wali Kota: Banyak Warga Enggan Dites meski Kontak Erat

Dalam Permendagri disebutkan bahwa pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi.

2. Pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam dan Nunukan.

3. Pintu masuk darat hanya melalui pos lintas batas negara (PLBN) Aruk dan Entikong.

Sementara pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Pelaku Pembunuhan Perempuan di Polokarto Sukoharjo Ternyata Mahasiswa, Terancam Penjara 20 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com