KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengizinkan pembelajaran tatap muka di kecamatan pedalaman yang masuk zona hijau.
Saat ini, Pemkab Sumba Timur menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sebelumnya, Sumba Timur menerapkan PPKM level 4.
Baca juga: Sumba Timur Turun Dua Level PPKM Sekaligus, Ini Langkah yang Dilakukan Pemda
"Kegiatan pembelajaran di sekolah yang berada di daerah zona hijau Covid-19, terutama di kecamatan-kecamatan zona hijau sudah bisa melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Bupati Sumba Timur Khristofel Praing seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/9/2021).
Khristofel menegaskan, protokol kesehatan ketat tetap diterapkan saat pembelajaran tatap muka, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Para siswa yang datang ke sekolah tetap menggunakan masker dalam mencegah terjadinya paparan virus corona," ujar Khristofel.
Menurutnya, kegiatan belajar tatap muka belum bisa diterapkan di Kecamatan Kambera dan Kota Waingapu, serta kecamatan lain. Sebab, masih ditemukan kasus aktif Covid-19 di wilayah itu.
"Kasus Covid-19 masih ditemukan di kawasan perkotaan Kota Waingapu sehingga pemerintah Sumba Timur masih tetap memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Bupati Sumba Timur berharap masyarakat di Kabupaten Sumba Timur terus menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas, baik di kantor, sekolah, dan tempat umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.