SEMARANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus pelecehan seksual karena mencampurkan sperma ke makanan korban telah diperiksa kondisi kejiwaannya.
Tersangka DP merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.
Dari hasil pemeriksaan kejiwaan oleh rumah sakit di Kota Semarang, DP dinyatakan menderita gangguan jiwa.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan pemeriksaan kejiwaan tersangka dilaksanakan secara maraton selama dua minggu oleh tim dokter dari berbagai disiplin medis.
"Tersangka diperiksa oleh tim yang terdiri psikolog, psikiater serta beberapa dokter lain. Hasilnya, dia dinyatakan mengidap kelainan kejiwaan," jelas Iqbal dalam keterangan pers, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: 6 Pelaku Ambil Paksa Jenazah Bidan Hamil 6 Bulan Positif Covid-19 Ditangkap Polisi
Iqbal menjelaskan tersangka diketahui mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil dan hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis.
"Sehingga tersangka melampiaskan melalui nonton tayangan pornografi dan memperoleh kepuasan karena itu," tambah Kabidhumas.
Kendati demikian, kondisi kejiwaan tersangka tidak terlalu berdampak pada aktivitas normal dalam kesehariannya sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Menurut Iqbal, tim penyidik telah memenuhi persyaratan pemeriksaan kejiwaan tersangka dan melimpahkan berkas penyidikannya ke Kejaksaan Negeri Semarang.
"Keterangan dokter tentang kondisi kejiwaan itu yang beberapa waktu lalu diminta oleh tim kejaksaan. Rabu kemarin, berkas sudah kami limpahkan kembali ke Kejari," ujar Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menerangkan ada enam tahapan yang harus dilalui apabila pelaku tindak pidana dinyatakan gangguan jiwa.
Antara lain tahapan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dikembalikan kejaksaan, lapas, dan proses persidangan.
Sebagai informasi, DP merupakan teman suami dari korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.
Saat suami korban tidak berada di rumah, DP mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.
Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.