MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan fetish di Kota Malang.
Sehingga, sampai saat ini belum ada tersangka terkait kasus yang diadukan oleh para model mukena tersebut.
Baca juga: Polisi: Laporan Kasus Fetish di Malang Unik, Butuh Analisis Mendalam
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait penanganan kasus tersebut.
Namun, belum ditemukan unsur pidana yang bisa dikenakan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan para ahli serta ahli bahasa. Masih belum ditemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan tersebut," kata Budi saat diwawancara di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021).
Berbeda dengan ketika terlapor mengedit foto para model yang diunggahnya.
Budi mengatakan, aspek edit foto yang mengarah pada praktik pornografi bisa dikenai UU ITE.
"Tetapi foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto pakai mukena itu kemudian diedit tidak pakai pakaian atau dalam kondisi telanjang, maka itu UU ITE sudah jelas," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Panggil Terduga Pelaku Fetish yang Dilaporkan Model di Malang
Terlapor sudah mengaku
Pihaknya sudah memeriksa terlapor berinisial D.
Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan oleh para model mukena.
Namun, dari hasil pemeriksaan itu juga belum ditemukan unsur pidana yang bisa menjeratnya.
"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya. Makanya, nanti jika memang ada unsur pidana dari pemeriksaan akan kami proses terkait unsur pidananya," katanya.
Baca juga: Ahli ITE dan Bahasa Dilibatkan Usut Kasus Belasan Model Diduga Jadi Korban Fetish
Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun Twitter yang diduga fetish.
Akun tersebut diketahui merupakan milik D.
Kasus itu bermula saat para model tersebut menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.
Baca juga: 15 Model di Kota Malang Diduga Jadi Korban Akun Fetish, Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi
Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu.
Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun Twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena.
Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di Twitter pada Kamis (19/8/2021).
Lalu keesokan harinya, korban berinisial AZ melaporkan kasus itu ke polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.