Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Pidana Terkait Dugaan Fetish di Malang meski Terlapor Akui Perbuatannya

Kompas.com - 17/09/2021, 18:55 WIB
Andi Hartik,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota tidak menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan fetish di Kota Malang.

Sehingga, sampai saat ini belum ada tersangka terkait kasus yang diadukan oleh para model mukena tersebut.

Baca juga: Polisi: Laporan Kasus Fetish di Malang Unik, Butuh Analisis Mendalam

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, polisi sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait penanganan kasus tersebut.

Namun, belum ditemukan unsur pidana yang bisa dikenakan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo dan para ahli serta ahli bahasa. Masih belum ditemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan tersebut," kata Budi saat diwawancara di Mapolresta Malang Kota, Jumat (17/9/2021).

Berbeda dengan ketika terlapor mengedit foto para model yang diunggahnya.

Budi mengatakan, aspek edit foto yang mengarah pada praktik pornografi bisa dikenai UU ITE.

"Tetapi foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto pakai mukena itu kemudian diedit tidak pakai pakaian atau dalam kondisi telanjang, maka itu UU ITE sudah jelas," ungkapnya.

Baca juga: Polisi Panggil Terduga Pelaku Fetish yang Dilaporkan Model di Malang

Terlapor sudah mengaku

Pihaknya sudah memeriksa terlapor berinisial D.

Terlapor mengakui telah melakukan perbuatan seperti yang dilaporkan oleh para model mukena.

Namun, dari hasil pemeriksaan itu juga belum ditemukan unsur pidana yang bisa menjeratnya.

"Yang bersangkutan kooperatif dan mengakui perbuatannya. Makanya, nanti jika memang ada unsur pidana dari pemeriksaan akan kami proses terkait unsur pidananya," katanya.

Baca juga: Ahli ITE dan Bahasa Dilibatkan Usut Kasus Belasan Model Diduga Jadi Korban Fetish

 

Ilustrasi media sosial (ipopba)KOMPAS.COM/ Ilustrasi media sosial (ipopba)
Diketahui, sejumlah model mukena di Malang mengungkap adanya dugaan fetish.

Seorang pemilik toko online berinisial D diduga telah menyalahgunakan foto para model tersebut dengan mengunggahnya di akun Twitter yang diduga fetish.

Akun tersebut diketahui merupakan milik D.

Kasus itu bermula saat para model tersebut menjalani sesi foto untuk promosi produk mukena toko online GM. Belakangan diketahui bahwa toko online itu milik D.

Baca juga: 15 Model di Kota Malang Diduga Jadi Korban Akun Fetish, Kumpulkan Bukti untuk Lapor Polisi

Namun, hasil foto sesi itu tidak pernah diunggah di feed Instagram toko online itu.

Sampai akhirnya, foto para model itu ditemukan dalam unggahan akun Twitter pecinta_mukena dengan user name Selfie Mukena. 

Kasus itu mencuat setelah salah satu korban berinisial JT menceritakan apa yang telah dialaminya dalam utas di Twitter pada Kamis (19/8/2021).

Lalu keesokan harinya, korban berinisial AZ melaporkan kasus itu ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com