Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Bali Tega Perkosa Anak Tiri 5 Kali, Terbongkar Setelah Korban Hamil 8 Bulan

Kompas.com - 17/09/2021, 18:07 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Seorang pria di Kecamatan Tembuku, Bangli, Bali, berinisial MW (52) tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.

Akibat ulah pelaku, korban yang berinisial KJ (16) hamil 8 bulan.

“Perbuatannya tersebut dilakukan sejak awal bulan Februari lalu hingga hamil delapan bulan," kata Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Hasil Uji Laboratorium Ribuan Burung Pipit yang Berjatuhan di Bali Keluar, Penyebab Kematian Ternyata...

Korban muntah-muntah

Ilustrasi perempuan hamil.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi perempuan hamil.

Dhana menyebutkan, kasus itu terbongkar saat ibu korban curiga dengan kondisi kesehatan KJ.

Remaja itu sering terlihat kelelahan dan muntah-muntah pada Agustus 2021 lalu.

Ibunya lalu membawa anaknya itu ke Puskesmas. Di sana, KJ dinyatakan hamil.

Meski begitu, KJ tetap tak mau mengungkap identitas pelaku yang menghamilinya karena diduga ketakutan.

"Ibu korban sempat menanyakan, tapi korban enggan untuk memberi tahu," kata Dhana.

Ibu korban kemudian memutuskan meminta pertolongan pihak Desa Tembuku membujuk korban untuk mengungkap pelaku.

Namun, korban lagi-lagi tak berani memberi tahu.

Baca juga: Bidan Hamil 6 Bulan Meninggal Positif Covid-19, Warga Rampas Jenazah dari Ambulans di Rumah Duka

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
Pelakunya ayah tiri

Menemui jalan buntu, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tembuku dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bangli.

“Dari hasil penyelidikan korban KJ mengaku bahwa pelakunya adalah ayah tiri korban, sehingga kami dari kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya.

Saat diperiksa, MW mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah melakukan perbuatan pemerkosaan sebanyak lima kali.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 17 September 2021

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal tindak pidana Persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (3) U.U.R.I No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas U.U.R.I No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com