PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Kota Pematangsiantar masuk dalam daftar 16 daerah di Sumatera Utara yang rendah dalam serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Presiden Joko Widodo sebelumnya menegur kepala daerah di Sumut karena masih banyak anggaran yang mengendap di bank.
Adapun, APBD Pematangsiantar yang mengendap di bank jumlahnya Rp 240 miliar pada tahun ini.
Baca juga: Jokowi Singgung APBD di Sumut yang Banyak Mengendap di Bank
Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Pematangsiantar M Hamam Sholeh mengakui hal tersebut.
Ia mengatakan, uang itu tersimpan di Bank Sumut atas nama rekening Pemkot Pematangsiantar.
"Dana itu di kas daerah. Semua anggaran di situ, mulai dana transfer, pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan-pendapatan lainnya," kata Hamam saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Jokowi Tegur Kepala Daerah di Sumut, Termasuk Bobby Nasution
Menurut Hamam, uang yang masih mengendap di bank itu diakibatkan beberapa faktor.
Salah satunya, terjadi refocusing anggaran yang dua kali dilakukan.
Hamam yang juga Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mengatakan, refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di Kota Pematangsiantar butuh waktu yang lama.
"Refocusing anggaran itu kan memakan waktu. Ketika semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus memilah mana proyek yang harus ditunda, mana yang dilaksanakan. Dengan sendirinya pekerjaan itu tertunda," kata dia.
Menurut Hamam, selain refocusing, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pematangsiantar turut menjadi kendala realisasi penggunaan anggaran tersebut.
"Sebelumnya kita tidak punya tempat isolasi terpusat (isoter) karena situasi PPKM level 4, mau tidak mau kita harus anggarkan ke situ," kata dia.