Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diizinkan Beroperasi Kembali, Walkot Tasikmalaya Wajibkan Tiap Bioskop Punya Satgas Internal Covid-19

Kompas.com - 17/09/2021, 16:43 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya mewajibkan setiap bioskop di wilayahnya membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 internal sebelum beroperasi kembali.

Nantinya, petugas internal itu bertanggung jawab menerapkan protokol kesehatan (Prokes) bagi para pengunjung bioskop saat penerapan PPKM Level 3 di Kota Tasikmalaya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Bali, Bioskop Belum Boleh Buka

Adapun seluruh bioskop mulai bisa beroperasi kembali sesuai arahan pemerintah pusat bersamaan dengan turunnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satgas Penanganan Covid-19 mulai melakukan berbagai pelonggaran, salah satunya membuka kembali bioskop. Termasuk juga tempat wisata juga sama. Syaratnya harus dibentuk dulu satgas internal," jelas Yusud kepada Kompas.com, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Bioskop di Sleman Kembali Beroperasi, Hanya untuk Pengunjung dari Zona Hijau

Yusuf menambahkan, saat ini kondisi ekonomi wilayahnya mulai lemah akibat penerapan PPKM secara ketat sebelumnya.

Pemkot Tasimalaya pun berupaya mengambil langkah-langkah pemulihan, salah satunya penyesuaian PPKM bagi pengusaha ekonomi dengan menerapkan prokes ketat.

“Tetapi itu yang dibuka sifatnya uji coba. Kita tak mengeluarkan aturannya karena itu adalah instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ujar dia.

Keputusan uji coba pembukaan tempat hiburan dan lokasi wisata tersebut sudah disepakati bersama dengan para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com