Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tega Membunuh Anak Tetangganya, Seorang Pria di Riau Dihukum 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 17/09/2021, 16:07 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial YL (37) mendapatkan hukuman berat setelah melakukan aksi pembunuhan.

Ia sebelumnya nekat menghilangkan nyawa seorang bayi laki-laki berusia tujuh bulan yang merupakan anak tetangganya sendiri.

Korban saat itu dibunuh dengan sadis di barak 17 Koperasi Rokan Jaya PT PSA di Desa Rantau Benuang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Rabu (15/9/2021), sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca juga: Pria Ini Bunuh Bayi Tetangganya dengan Sadis Hanya karena Ibu Korban Minta Minum

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito menyatakan, bahwa pelaku YL telah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya.

Adapun petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dengan menyita barang bukti serta meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian.

Baca juga: Detik-detik Seorang Pria di Riau Nekat Bunuh Bayi Tetangganya di Hadapan Warga Ramai, gara-gara Air Minum

"Tersangka kita kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 76 c tentang undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Eko dalam video konferensi pers yang diterima Kompas.com dari Humas Polda Riau, Jumat (17/9/2021).

Diberitakan sebelumnya, pelaku diketahui membunuh anak tetangganya itu berawal saat orangtua korban meminta air minum ke rumah pelaku, Rabu.

Pelaku kemudian datang ke rumah orangtua korban setelah itu dan sempat terlibat cekcok dengan mereka.

"Pelaku marah air minumnya diminta oleh orangtua korban," ungkap Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.

Setelah cekcok itu, YL lalu hendak membunuh orangtua korban meski mereka berhasil selamat setelah kabur dari pelaku.

Namun, bayi orangtua korban yang saat itu berada di kamar, menjadi sasaran pelaku dan sempat digunakan untuk mengancam mereka di depan rumah.

Baca juga: Kronologi Bayi 7 Bulan Dibunuh Tetangganya, Berawal Ibu Korban Minta Air Minum ke Pelaku

Kendati demikian, pelaku langsung menghilangkan nyawa korban dengan senjata tajam, meski saat itu warga sekitar sudah berusaha mencegah pelaku melakukan aksinya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung ditangkap di hari yang sama oleh Polsek Kepenuhan.

"Pelaku YL telah diamankan dengan barang bukti sebilah kapak tangkai besi dengan panjang kurang lebih 40 sentimeter, sehelai singlet, sehelai kain sarung motif batik, sehelai baju motif boneka, dan besi ayunan," ungkap Mardiono. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com