Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasad Kapten Kapal Tidak Ditemukan, 6 ABK Tetap Divonis Bersalah

Kompas.com - 17/09/2021, 15:27 WIB
Tri Purna Jaya,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 5 orang anak buah kapal (ABK) KM Barokah Laut 01 divonis 17 tahun penjara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Andrie W Setiawan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.

Vonis dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Lampung, pada Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Tim SAR Perpanjang Pencarian 25 ABK KM Hentri yang Hilang di Laut Maluku

Meski demikian, hingga putusan hakim dibacakan, jenazah kapten kapal bernama Caswita belum juga ditemukan.

"Sampai saat ini, korban atas nama Caswita tidak ditemukan," kata Andrie saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).

Dalam kasus ini, keenam terdakwa, yakni Heri Susanto, Rohman, Ahmad Baidowi, Idham Adhaki, Anang Suyanto dan Asep Rudi Hermanto, dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan.

Baca juga: Misteri Kematian Sang Kapten Kapal, Ada 17 Luka Tusuk hingga 2 Istri Korban Sempat Bertengkar

Terdakwa Heri, Rohman, Ahmad, Idham, dan Asep Rudi divonis 17 tahun penjara.

Sedangkan, terdakwa Anang divonis 8 tahun penjara.

Andrie mengatakan, berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi, jaksa Samsi Thalib meyakinkan majelis hakim bahwa telah terjadi pembunuhan berencana terhadap kapten kapal.

"Perkara ini kemungkinan dapat dijadikan suatu yurisprudensi, dikarenakan pada umumnya dalam perkara pembunuhan selalu ditemukan jenazah korban. Sedangkan, dalam perkara ini, jasad korban belum ditemukan," kata Andrie.

Kronologi peristiwa

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, pembunuhan ini berawal saat KM Barokah Laut 01 bertolak dari Muara Angke, Jakarta, menuju Lampung pada 7 Desember 2020.

Saat itu, ada 10 orang ABK termasuk 6 orang terdakwa di atas kapal.

Pada Januari 2021, ketika kapal bersandar di perairan laut Tulang Bawang, terdakwa Rohman sempat berbicara dengan Heri, dan mengutarakan kekesalannya kepada korban.

Keduanya kemudian sepakat untuk membunuh kapten kapal yang dianggap semena-mena.

Pada hari kejadian, korban dieksekusi saat sedang menggosok gigi di dek kapal sebelah kiri.

Korban dianiaya menggunakan kunci pipa oleh Heri.

Baca juga: Kapten Kapal Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Tubuh, Jenazah Telah Membusuk

Para pelaku lain kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban.

Jasad korban kemudian diikat menggunakan tali.

Pada bagian kaki korban, para pelaku memasangkan bandul besi.

Jasad korban kemudian dibuang ke laut dan belum ditemukan hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com