Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 9 Bulan, Pria di Jombang Satroni 22 Sekolah, Curi Laptop hingga Proyektor, Ini Ceritanya

Kompas.com - 17/09/2021, 10:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - MJR (37), warga Desa Grogola, Kecamatan Diek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur diamankan polisi.

Ia ditangkap karena menjadi pelaku pencurian barang-barang elektronik di 22 sekolah sejak Januari 2021.

Selama sembilan bulan, ia beraksi seorang diri satroni 22 sekolah mulai dari SD hingga SMP. Dari hasil pemeriksaan, MJR telah mencuri puluhan barang elektronik milik sekolah.

Barang-barang yang curi antara lain komputer, laptop, proyektor hingga printer.

Baca juga: Pria Ini Curi Laptop hingga Proyektor di 22 Sekolah Sejak Januari, Polisi: Dia Beraksi Sendirian

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan MJR ditangkap Selasa (14/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah MJR tertangkap kamera CCTV sedang mencuri di SDN Podoroto pada Senin (13/9/2021).

Di SD yang berada di Kecamatan Kesamben, MJR mencuri sebuah laptop, tiga proyektor dan dua printer.

Bawa motor dan karung plastik

Sejumlah peralatan elektronik hasil pencurian dari beberapa sekolah yang diamankan petugas dan dipublikasikan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/9/2021).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sejumlah peralatan elektronik hasil pencurian dari beberapa sekolah yang diamankan petugas dan dipublikasikan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (13/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan, MJR mengaku beraksi seorang diri dengan berbekal motor matik dan karung plastik.

Bapak dua anak ini melakukan aksi pencurian di 22 sekolah pada tengah malam hingga dini hari. Setiap barang yang ia curi akan dimasukkan ke dalam karung plastik dan dibawa pulang dengan naik motor.

"Hasil pemeriksaan, pelaku beraksi sendiri dengan kendaraan sepeda motor. Untuk memudahkan, barang yang diambil dimasukkan ke karung plastik," ungkap Agung dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (16/9/2021).

Untuk sementara pelaku mengaku beraksi di 22 sekolah. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah TKP bertambah.

Baca juga: Curi Laptop dan Rusak Rumah Pacar, WN Perancis Dipolisikan

"Pelaku beraksi di 22 TKP (tempat kejadian perkara). Tapi ini masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan jumlahnya lebih banyak," kata Agung.

Polisi saat ini masih menginventarisasi sejumlah barang yang dicuri pelaku.

MJR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Syafií | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com