Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel tahun 2010-2019.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak Kamis (16/9/2021) pagi.
"Tim penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis.
Gubernur Sumsel Herman Deru ikut prihatin terhadap Alex Noerdin yang menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi tersebut.
Baca juga: Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Sumsel, Begini Respons Gubernur Herman Deru
Menurut Herman, ia selama ini tak memiliki masalah apapun dengan mantan Gubernur Sumsel dua periode itu. Bahkan, hubungan keduanya pun sangat baik.
"Saya mengenal pak Alex sejak tahun 1994 ketika dia Ketua Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Palembang. Hubungan kami baik," kata Herman saat berada di kantornya, Kamis (16/9/2021).
Herman mengatakan, sejak mengenal Alex, ia selalu mendapatkan nasehat dari politisi partai Golkar itu. Bahkan, ia menganggap mantan rivalnya tersebut sebagai seorang kakak.
"Kemarin (pilkada) hanya karena politik saja berhadapan. Dengan musibah ini, sebagai adik, aku mendoakan agar beliau tabah dan kuat menghadapi kondisi ini," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.