Adapun penetapan status tersangka terhadap Alex Noerdin dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejak Kamis (16/9/2021) pagi.
"Tim penyidik meningkatkan status tersangka AN," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis.
Selain itu, penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumsel Muddai Madang sebagai tersangka.
Leonard mengatakan, Alex Noerdin dan Muddai Madang ditahan selama 20 hari ke depan, mulai 16 September hingga 5 Oktober 2021 untuk mempermudah penyidikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.