KOMPAS.com - Seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Banyumas, Jawa Tengah, diperkosa oleh ayah dan kakak kandungnya.
Di hadapan polisi, ayah kandung korban, WTM (42), mengaku tega memerkosa korban karena sudah lama tak berhubungan dengan istrinya.
"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).
Sementara itu, kakak kandung korban, SA (18), mengaku kecanduan film porno dan melampiaskan ke adik kandungnya.
Menurut Berry, perbuatan ayah dan kakak itu tidak dilakukan secara bersama-sama. Bahkan, katanya, kedua pelaku tidak saling tahu jika telah berbuat bejat terhadap AJ (18).
"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ujar Berry.
Menurut Berry, korban diduga pertama kali diperkosa oleh ayahnya. Saat itu korban masih berusia 12 tahun.
"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (16/9/2021).