Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pilu Aiptu Bastari, Meninggal Dunia Usai Ditabrak Pengemudi Mabuk Saat Atur Lalu Lintas

Kompas.com - 16/09/2021, 15:13 WIB
Hamim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 

Ditabrak saat atur lalu lintas

Eko Sulistiono menuturkan, Almarhum Aiptu Bastari adalah korban peristiwa tabrak lari seorang pengemudi mobil.

Bastari ditabrak saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Pahlawan, Senin (16/8/2021) malam.

Saat itu, Bastari ditemani Bripka Tatang sedang bertugas mengalihkan arus lalu lintas dari jalan Pahlawan ke Jalan Crokroaminoto (Depan Pabrik Kecap Laron).

Sebab, di lokasi Taman Makam Pahlawan (TMP) Tuban, sedang berlangsung kegiatan renungan malam menjelang HUT Kemerdekaan Ke 76 RI yang diikuti para pejabat Forkopimda Tuban.

Baca juga: Sempat PPKM Level 1, Tuban Kembali Naik ke Level 2, Ini Penyebabnya

Tiba-tiba dari arah timur, mobil Ertiga dengan nopol S 1263 EF yang dikemudikan Agis Irwanti (24), bersama dua temannya Clarissa dan Purwanto, melaju menuju Jalan Pahlawan

Saat dihalau petugas dan diarahkan ke jalur lain, tersangka justru menerobos barikade petugas dan menabrak dua anggota Satlantas Polres Tuban yang bertugas di lokasi tersebut.

"Naas, Aipda Bastari tertabrak dan jatuh bersimbah darah, sedangkan Bripka Tatang menghindar dan selamat," kata Iptu Eko Sulistiono, dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Baca juga: Naik Lagi ke PPKM Level 2, Dinkes Tuban Kesulitan Tracing Warga Tuban di Luar Daerah

Pengemudi mabuk

Ilustrasi menyetir mobiltravelers.com Ilustrasi menyetir mobil

Usai menabrak dua anggota Satlantas, mobil Ertiga tersebut melarikan diri melaju ke arah timur, melewati jalan kembar di kawasan perumahan Gedongombo, Tuban.

Bripka Tatang yang berhasil selamat kemudian menolong Bastari yang terkapar di jalan tersebut dan melaporkan kepada petugas yang lainnya.

Malam itu juga pelaku yang berusaha melarikan diri dengan mobilnya berhasil ditangkap petugas kepolisian lainnya.

"Saat diperiksa petugas ternyata pengemudi dan penumpang mobil dalam kondisi mabuk minuman keras," terangnya.

Selanjutnya petugas mengamankan pengemudi bersama penumpangnya serta mobil yang dipakai untuk menabrak petugas.

Pelaku tabrak lari, Agis Irwanti yang berprofesi sebagai pemandu lagu rumah karaoke di Tuban itu dijerat Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com