Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Presiden Minta Harga Jagung untuk Peternak Rp 4.500 Per Kilogram, Ini Tanggapan HKTI Jember

Kompas.com - 16/09/2021, 14:25 WIB

JEMBER, KOMPAS.comPetani jagung angkat bicara terkait permintaan Presiden Joko Widodo mengharuskan harga jagung untuk peternak menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kebijakan itu dinilai merugikan petani.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember Jumantoro mengatakan, harga tersebut terlalu rendah, sehingga petani tak akan mendapat keuntungan.

“Benar-benar membunuh petani,” kata Jumantoro kepada Kompas.com via telepon, Kamis (16/9/2021).

Jumantoro menyebut, harga jagung di tingkat petani saat ini berada di kisaran Rp 5.000 sampai Rp 5.300 per kilogram. Petani masih bisa mendapat keuntungan jika menjual jagung dengan harga itu.

Jumantoro menyayangkan permintaan Presiden Jokowi menurunkan harga jagung.

Baca juga: 2 Kali Jadi Presiden, Jokowi Janjikan Swasembada Jagung, Realisasinya?

Mbok ya dipikir nasib petani, harga Rp 5.000 itu petani sudah bisa tersenyum,” ujar dia.

Menurut Jumantoro, petani tak mendapat apa-apa jika harga jagung berada di bawah Rp 5.000.

“Harapan kami, pemerintah yang bijaklah,” tutur dia.

Harga beli ke petani bisa di bawah Rp 4.000

Ketua HKTI Jember itu menjelaskan, jika harga jagung di tingkat pabrik senilai Rp 4.500 per kilogram, maka pabrik akan membeli jagung petani dengan harga di bawah Rp 4.000.

“Bisa dipastikan itu, karena jalur tata niaga dan distribusi kita dari tangan ke tangan, mata rantai panjang,” kata dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Samarinda Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Garut Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Cianjur Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Solo Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Brebes Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Wonogiri Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Palembang Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Medan Hari ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Pontianak Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tegal Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Purbalingga Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Batam Hari Ini, 25 Maret 2023

Regional
Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya, KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah

Regional
Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Citilink Berhenti Terbang di Bandara Ngloram, Bupati Blora Akan Minta Penjelasan

Regional
Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Operasi Pekat Ramadhan, Pria Bersama 2 Biduan di Probolinggo Diamankan Polisi di Tempat Karaoke

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke