Polisi periksa sejumlah saksi
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan, polisi masih mendalami kasus penemuan paus kepala melon tersebut.
Sejauh ini, polisi telah memanggil sejumlah saksi, yakni pemuda yang mengangkut satwa tersebut dan warga yang mengonsumsi dagingnya.
Polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca juga: Video Viral Paus Kepala Melon Dibawa 2 Pemuda, Dagingnya Dipotong dan Dibagikan ke Warga
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mamalia itu ditemukan dalam kondisi mati karena luka di pinggir pantai.
Paus kepala melon itu diduga menabrak karang sebelum terdampar di pinggir pantai.
"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru.
(KOMPAS.com/Kontributor Bima, Syarifudin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.