Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Ojek yang Tertangkap Bawa 2.000 Benih Lobster ke Sukabumi: Sudah Tahu Dilarang, tapi Kepepet...

Kompas.com - 16/09/2021, 12:26 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - AD (38), seorang tukang ojek di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, ditangkap polisi saat hendak membawa benur atau benih lobster.

Benur tersebut dia dapatkan dari nelayan di kawasan Pulomanuk, Desa Darmasari, Bayah, dan rencananya hendak dibawa ke Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, perbuatannya tersebut termasuk upaya penyelundupan dan menyalahi undang-undang.

"Kita amankan saat hendak membawa benur ke Sukabumi, ditangkap bersama barang bukti 1.200 benur jenis lobster pasir dan 800 benur lobster mutiara," kata Indik di Mapolres Lebak, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Benih Lobster Hendak Diekspor ke Vietnam, Dua Warga di Ciamis Ditangkap Polisi

Kepada polisi, AD mengaku melakukan aksinya sudah delapan kali. Dia mengetahui bahwa perbuatannya itu menyalahi aturan, tetapi tetap dilakukan karena tergiur dengan upah yang dijanjikan.

Indik mengatakan, sekali kirim, AD akan mendapat bayaran dari seseorang yang bernama BE di Cisolok. Pihak polisi juga saat ini tengah menyelidiki keberadaan BE dan gudang yang diduga jadi lokasi transaksi benur di Cisolok.

"AD menerima upah Rp 500.000 sekali kirim, tapi kalau jumlah banyak bisa mendapatkan Rp 1 juta," kata Indik.

Baca juga: Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp 10 Miliar Tujuan Singapura Digagalkan

Mengaku kepepet

AD yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek di Bayah mengaku kepepet melakukan aksinya tersebut.

"Sudah tahu (dilarang), tapi gimana, namanya kepepet," kata AD.

 

Pelaksana Koordinasi Urusan Tata Layanan Stasiun Karantina Ikan & Mutu (SKIPM) Merak Yasin Arifin mengatakan, AD telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, dilarang adanya transaksi jual beli benur di luar kawasan tangkap. Ruang lingkup area tangkap meliputi di dalam provinsi, sedangkan AD membawanya ke Sukabumi.

"Untuk dibudidayakan di daerah tangkap boleh," kata dia.

Sebanyak 2.000 benur tersebut kemudian dibawa ke Merak untuk dibudidayakan dan dilepaskan kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com