Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampar, Paus Kepala Melon Dipotong-potong dan Dagingnya Dibagikan ke Warga, Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 16/09/2021, 12:12 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Paus kepala melon yang terdampar di Pantai Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Bima, Nusa Tenggara Barat terekam dibawa dua pemuda menggunakan motor.

Sebelumnya binatang laut yang dibawa menggunakan motor itu diduga lumba-lumba.

Diduga paus kepala botol terdampar setelah menabrak karang di pinggir pantai.

Menurut Camat Palibelo Darwis, ia baru mengetahui ada paus kepala melon terdampar di wilayahnya setelah mendapatkan laporan dari Kepala Desa Panda.

Baca juga: Video Viral Paus Kepala Melon Dibawa 2 Pemuda, Dagingnya Dipotong dan Dibagikan ke Warga

Dari hasil laporan kades, warga mengira jika paus kepala melon adalah ikan biasa dan bukan satwa yang masuk kategori dilindungi.

"Dari pengakuan Pak Kades, warga menganggap satwa tersebut merupakan ikan biasa," kata Darwis saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (15/9/2021) malam.

Dagingnya dipotong dan dibagikan ke warga

Menurut pengakuan kepala desa, menurut Darwin, paus kepala melon tersebut dibawa ke perkampungan oleh dua pemuda menggunakan motor.

Lalu paus kepala melon tersebut dipotong-potong dan dagingnya dibagikan ke warga desa. Menurutnya, warga melakukan hal tersebut karena tak tahu jika paus dilindungi.

"Daging paus itu dibagi-bagi ke masyarakat, bukan dijual. Mereka tidak tahu kalau paus itu merupakan satwa dilindungi," ujarnya.

Baca juga: Dari Penemuan Fosil Diduga Paus Purba, Terkuak Sejarah Kulon Progo Masa Lampau


Setelah kejadian tersebut, Darwin mengaku telah meminta pemerintah desa memberikan edukasi bawah paus kepala melon adalah binatang yang dilindungi.

"Kewajiban pemerintah desa yang memiliki kedekatan dengan masyarakat harus memberikan edukasi dan menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya," kata Darwis.

Selain itu ia juga mengingatkan warga yang menemukan binatang yang dilindungi untuk melapor ke pihak berwajib.

"Kalau ada warganya yang menemukan satwa laut dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke pihak terkait yang memiliki kewenangan," kata dia.

Baca juga: Tumijo Tak Menyangka Batu yang Dipakai untuk Mengganjal Ternyata Fosil Paus Purba

Polisi periksa beberapa saksi

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan pihaknya sudah memanggil sejumlah orang saksi untuk diminta keterangan.

Termasuk dua pemuda yang terekam mengangkut paus kepala melon menggunakan motor dan warga yang mengkonsumsi daging binatang yang dilindungi itu.

Selain itu polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca juga: Video Viral Hiu Paus Berukuran Raksasa di Pantai Ngrenehan Gunungkidul, Ini Ceritanya

Menurut Heru, dari hasil pemeriksaan diketahui jika paus kepala melon tersebut ditemukan dalam keadaan mati.

Diduga ia terdampar karena menabrak karang di pinggir pantai.

"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor : Dheri Agriesta)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Calon Pengantin di Aceh Disebut Tunda Pernikahan karena Lonjakan Harga Emas

Regional
Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Ribuan Lampion Akan Diterbangkan Saat Waisak di Borobudur, Ini Harga Tiketnya

Regional
Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Tanggapan Rektor Untan Pontianak soal Dugaan Dosennya yang Jadi Joki Mahasiswa S2

Regional
Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Kerugian Banjir Kota Semarang dan Kabupaten Demak Tembus Rp 1,6 Triliun

Regional
Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Penipuan Berkedok Rumah Bantuan di Aceh, Uang Korban Dipakai untuk Lebaran

Regional
Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Pria Bersebo Pembacok Warga Aceh Timur Ditangkap

Regional
Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Puluhan Hektar Lahan Padi di Kabupaten Landak Terendam Banjir

Regional
Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Regional
Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Libur Lebaran, Volume Sampah di Tangerang Capai 3.000 Ton Per Hari

Regional
Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Selepas Lebaran, Kapolsek dan Kasat Lantas di Lampung Diganti

Regional
Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Usai Lebaran, Perbaikan Tanggul Jebol Sungai Wulan Demak Dikebut

Regional
Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Viral, Video Truk Meluncur Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Penyebabnya

Regional
Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Letusan Gunung Ruang Sudah Mereda, Statusnya Masih Awas

Regional
Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Regional
BEM FH Undip Serahkan 'Amicus Curiae' ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

BEM FH Undip Serahkan "Amicus Curiae" ke MK, Berisi soal Permasalahan Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com