Kapolres Bima AKBP Heru Sasongo mengatakan, polisi masih menyelidiki perihal penemuan hewan dilindungi tersebut.
Polisi telah memanggil sejumlah orang untuk diperiksa. Mereka adalah dua pemuda yang mengangkut satwa tersebut dengan sepeda motor hingga warga yang mengonsumsi daging satwa dilindungi itu.
Polisi juga meminta keterangan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca juga: Gugur Diserang Kelompok Separatis Teroris, Lettu Dirman Akan Dimakamkan di Bima NTB
Berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah warga dan pihak BKSDA, mamalia itu ditemukan dalam kondisi mati karena luka.
Heru menyebut, paus kepala melon itu diduga menabrak karang di pinggir pantai hingga akhirnya terdampar.
"Dari hasil laporan, paus tersebut dalam keadaan sudah mati dan didapat di pantai Niu, Desa Panda. Dalam hal ini, ada empat orang yang diperiksa. Kita periksa tentang hal itu untuk mengetahui bagaimana kronologinya," ujar Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.