Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Soal Bupati Badung Pelihara Owa Siamang, Diberi Nama Mimi, Kini Diserahkan ke BKSDA Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 08:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan setelah mengunggah video kera hitam di akun instagram pribadinya @giri.prasta pada Selasa (14/9/2021). Di video tersebut, Giri Prasta terlihat mengajari primata itu berjalan.

Kera hitam tesebut adalah primata yang dilindungi yakni owa siamang (Symphalangus syndactylus). Owa siamang dilindungi sebagaiman aturan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P/.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Giri Prasta melakukan klarifikasi dan menyerahkan binatang peliharaannya ke BKSDA Bali.

Baca juga: Mengenal Owa Siamang, Sang Penyanyi Hutan, Satwa Dilindungi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali

Berikut 7 hal soal Bupati Badung pelihara Owa Siamang:

1. Diberi nama Mimi

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Giri Prata terlihat bermain dengan owa siamang yang diberi nama Mimi.

"Hallo guys, ini namanya mimi. Jadi kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, miminya bergelayut. Ayo mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih. Ayo jalan. Ayo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo,” kata Giri Prasta dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Giri Prata menghapus unggahannya. Video tersebut kemudian dikecam oleh warganet karena dinilai melanggar ketentuan soal jenis satwa yang dilindungi.

Baca juga: Pesan BKSDA ke Bupati Badung yang Pelihara Owa Siamang: Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki

2. Serahkan Mimi ke BKSDA Bali

Setelah menjadi sorotan publik, Giri Prata menyerahkan owa siamang ke BKSDA Bali pada Rabu (15/9/2021).

"Hari ini saya sudah mengajak Mimi, itu mimi lagi tidur di bantalnya. Dan, terima kasih kepada Bapak Kepala BKSDA Bali, kali ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah lepas liarkan, yaitu ada di hutan Sumatra. Kami pun berupaya lepas liar Mimi sudah bisa berdiri," jelas Giri Prasta dalam video klasifikasinya yang juga diunggah di akun instagramnya.

Penyerahan owa siamang tersebut dibenarkan oleh Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa, Rabu (15/9/2021).

"Pada hari ini kami menerima penyerahan satwa dilindungi Undang-Undang oleh I Nyoman Giri Prasta," kata Agus Budi.

Ia mengatakan owa siamang yang diserahkan adalah betina yang berusia 2 bulan. Agus menegaskan, satwa owa siamang adalah salah satu satwa yang dilindungi UU.

Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal

3. Bupati Badung minta maaf

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang
Melalui akun Instagramnya, Bupati Badung meminta maaf karena telah memelihara satwa yang dilindungi jenis owa siamang.

Di video tersebut ia mengaku merasa bangga sekali paling tidak hidup Mimi sudah mencapai dua bulan dan dirinya dikenal sebagai orang tua Mimi.

"Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak karena ini binatang primata, yang cerdas, termasuk mamalia dan menyusui. Sekaligus kami menyerahkan yang sudah diberikan kepada kami sebagai kami. Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua," pungkasnya.

Baca juga: Usai Video Viral di Medsos, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang Peliharaannya ke BKSDA Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com