Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Owa Siamang, Sang Penyanyi Hutan, Satwa Dilindungi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 05:05 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

 Sang penyanyi hutan

Owa Siamang merupakan salah satu primata yang menggunakan sinyal suara sebagai penanda daerah kekuasaannya atau teritorial.

Sinyal suara yang mirip berbentuk nyanyian tersebut biasanya dikeluarkan setiap pagi oleh betina dewasa owa siamang yang berperan sebagai perwakilan kelompok.

Sedangkan jantan dewasa owa siamang juga terlibat dalam mengasuh anaknya.

"Makanya Owa Siamang sering juga disebut sebagai "The Forest Singer" atau Sang Penyanyi Hutan," kata dia.

Apa yang dilakukan oleh Owa Siamang tersebut, lanjut Agus, juga dilakukan satwa yang juga kerabatnya seperti Owa Jawa atau Hylobates moloch, dan Owa Kalimantan atau Hylobates agilis albibarbis.

Baca juga: Diundang ke Istana untuk Bertemu Presiden, Ini Sosok Suroto yang Dianggap Jadi Pahlawan Usai Bentangkan Poster ke Arah Jokowi

Satwa pemalu

Berdasarkan sejumlah penelitian, masa hidup owa siamang antara 30-40 tahun.

Sedangkan sepasang owa siamang yang hidup di alam liar diketahui berumur sekitar 25 tahun.

Di penangkaran, owa siamang berumur sampai 40 tahun.

Meski masuk dalam ketagori hewan buas, Owa Siamang tidak agresif dan sangat pemalu.

Mereka akan menyerang, jika ingin melindungi keluarganya.

Baca juga: Kisah Suroto, Peternak yang Bentangkan Poster ke Arah Jokowi, Kini Diundang ke Istana Negara

Dilindungi

Agus mengatakan, owa siamang merupakan binatang dilindungi.

"Jika ada yang menawarkan, hendaknya mengedukasi bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi UU (Undang-Undang)," kata dia.

Undang-Undang yang dimaksud, kata Agus, adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Meski belum merinci sanksi yang bisa diberikan bagi warga yang merawat, Agus mendorong, siapa pun warga di Bali yang memiliki atau merawat agar menyerahkan atau melaporkan kepada Balai KSDA Bali melalui call centre 081246966767.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com