Sementara itu, mantan Kadisdik Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, bahwa pengadaan baju batik tersebut berdasarkan keinginan para guru.
Ia kembali menegaskan, belanja baju batik guru pada awal tahun 2021 tersebut bukan berasal dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bogor.
"Awal mulanya kita punya ide seperti ini (baju batik) jadi silakan mereka (guru) pilih motifnya, warnanya seperti ini, buat sendiri. Setelah itu mereka membuat dan cocok sampai kepada sistem pembayaran, setelah dibagikan, ditanya bagaimana pembayarannya, akhirnya mereka menyepakati untuk, memotong dari gaji kesejahteraan pegawai, itu dari anggaran pribadi mereka sendiri," ujar Entis.
Entis yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisdagin) menyampaikan, bahwa pembelian seragam batik guru tersebut tanpa unsur paksaan dari siapapun.
Ia menduga, aduan masyarakat mengenai baju batik yang sampai ke kepolisian itu juga belum jelas asalnya.
Karena itu, ia memastikan bahwa baju batik yang saat ini sudah dipakai para guru bukan berasal dari anggaran Pemda, melainkan inisiasi para guru untuk membeli dan menyiapkan.
Hal itu sudah disepakati mulai dari pengajuan bahan sampai kepada harganya di tempat garmen wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor.
"Sudah kita sampaikan ke pihak kepolisian pernyataan bahwa ini guru punya inisiatif dan menyuruh memotong anggaran itu tanpa paksaan. Dari 11.000 guru, yang beli 8.000 guru, jadi memang tidak dipaksa dan tidak semuanya beli," ungkapnya.
"Iya 8.000 batik itu dari anggaran pribadi guru, bukan dari dinas, APBD, pemda. Tapi pribadi, sesuai dengan pesanan mereka. Kalau dari
8.000 guru yang menggunakan batik berarti total anggaran keluar buat beli sampai Rp 1,9 milliar," sambung dia.
Menyikapi kasus ini, Entis mengakui apabila dibutuhkan keterangan tambahan dari pihak kepolisian, maka dirinya siap memenuhi panggilan selanjutnya.
"Ini katanya polisi mau audit dari BPK. Silakan saja, kita tunggu saja. Saya siap dipanggil lagi, mangga (silakan)," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.