Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Toko Emas di Medan Ditangkap, Pelaku Utama Ditembak Mati

Kompas.com - 15/09/2021, 21:24 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pelaku perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap lima orang tersangka pelaku perampokan terhadap Toko Emas Aulia Chan dan Toko Emas Masrul F.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Polisi Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas di Simpang Limun Medan

"Pelaku yang berhasil diungkap dari kejadian ini ada lima tersangka. Pertama Hendri Tampubolon (38). Dari hasil penyidikan kita, Hendrik merupakan otak pelaku kejadian tindak pidana ini," kata Panca.

Menurut Panca, Hendri sudah beberapa kali melakukan perampokan di Sumut dan Riau.

Tak cuma itu, Hendri juga menjadi buronan Polda Sumut.

Hendri merupakan warga Jalan Paluh Kemiri, Lubuk Paka, Deli Serdang.

Baca juga: Buntut Perampokan Toko Emas, Pemkot Medan Akan Ubah Sistem Pengamanan Pasar

Tersangka kedua yakni PS (32), warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai.

Tersangka ketiga FA (21), warga Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas.

Tersangka keempat PR alias Bejo (25), warga Jalan Bangun Sari, Kecamatan Medan Johor.

Menurut Panca, PS, FA dan dan PR alias Bejo adalah orang yang dipertemukan dengan Hendri atas bantuan D.

"Ide perampokan itu niat dari tersangka Hendri, di mana Hendri yang punya senjata api laras panjang, pistol jenis FN rakitan dan revolver rakitan. Jadi yang kita amankan ada 3 senpi. Ide itu ditindaklanjuti dengan mencari orang yang mau merampok. Hendri meminta bantuan kepada D untuk mencari orang," kata Panca.

Baca juga: Beredar Foto Penangkapan Perampok Toko Emas di Simpang Limun Medan, Polisi: Hoaks

 

Tewas saat penangkapan

Panca menjelaskan, dalam kasus ini, Hendri yang merupakan otak perampokan tewas setelah ditembak oleh polisi.

Hendri ditangkap di rumah orangtuanya di Kabupaten Dairi beberapa hari yang lalu.

Kemudian, polisi melakukan rekonstruksi kasus di Batang Kuis.

Saat itu, Hendri mencoba menyerang petugas dan hendak melarikan diri.

"Tim harus lakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat dilaksanakan rekonstruksi di Batang Kuis kepada Hendri, dia mencoba menyerang petugas dan mencoba melarikan diri. Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku," kata Panca.

Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Medan, Pelaku Gasak 5 Kg Emas, Tukang Parkir Ditembak

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api.

Selain itu, ratusan butir peluru, sepeda motor dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Diberitakan sebelumnya, perampokan dua toko emas di Pasar Tradisional Simpang Limun Medan terjadi pada Kamis (26/8/2021) siang.

Pelaku bersenjata yang berjumlah 4 orang membawa kabur sekitar 7 kilogram emas dari kedua toko tersebut.

Saat beraksi, pelaku sempat mengancam dan meletuskan senjata apinya untuk memperingatkan siapa pun yang mendekati mereka.

Seorang penjaga parkir yang menghalangi perampok itu mengalami luka tembak di bagian leher.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 4e dan 2e jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,

"Sebagaimana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Panca.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Takut Ditangkap Warga, Pelaku Perampokan di Jambi Hamburkan Uang Rp 250 Juta Milik Korban ke Jalan

Regional
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Toko Emas Blora Berhasil Ditangkap, Ternyata Komplotan Residivis

Regional
Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan

Regional
Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Gerombolan Massa Tawuran di Perkampungan Magelang, Bawa Celurit dan Botol Kaca

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Mantan Caleg di Pontianak Tipu Warga Soal Jual Beli Tanah Senilai Rp 2,3 Miliar

Regional
Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Fakta Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Kekasihnya, Pelaku Residivis Pembunuhan

Regional
Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Ribuan Warga di 7 Desa di Lebong Bengkulu Tolak Direlokasi, BPBD: Ancaman Bencana Tinggi

Regional
Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Perbaiki Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Tersengat Listrik

Regional
Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Diisukan Bakal Ikut Maju Pilkada, Kapolda Jateng: Itu Kan Urusan Partai

Regional
Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Semua Guru di Kabupaten Semarang Bayar Iuran demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com