MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur memperbolehkan bioskop buka di tengah penerapan PPKM level 3.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bioskop sudah bisa dibuka lagi asalkan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya adalah memakai aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang masuk.
Baca juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi, Pemkot Malang Optimistis Capai Herd Immunity Bulan Ini
"Sudah bisa buka. Tapi pakai PeduliLindungi," katanya saat diwawancara, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, pengunjung tidak boleh duduk berdampingan. Pengunjung juga tidak boleh makan selama ada di dalam bioskop.
"Tetap syaratnya seperti yang lama. Menjaga jarak, tidak boleh makan di dalam," jelasnya.
Direktur Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti mengatakan, pengelola bioskop di tempatnya sudah siap buka dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, pihaknya masih menunggu kebijakan rinci dari Pemerintah Kota Malang.
"Kita masih tunggu kebijakan dari Pemkot meskipun dari menteri (Inmendagri) boleh," katanya.
Baca juga: Anak di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Masuk Tempat Wisata di Malang, Ratusan Wisatawan Harus Putar Balik
Pihaknya akan mengikuti segala ketentuan pemerintah terkait pembukaan bioskop. Termasuk jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan bahwa yang masuk sudah divaksin.
Fifi juga akan mengikuti jika ada aturan batasan maksimal kunjungan dari Pemkot Malang.
"Kalau misalkan yang boleh nonton dibatasi 30 persen kita oke, nggak masalah," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.