SURABAYA, KOMPAS.com - Hasil asesmen yang dilakukan oleh pihak Kemenkes menyebutkan enam daerah di Jatim masuk dalam level satu.
Namun berdasarkan Inmendagri 42/2021 beberapa daerah yang sudah masuk di level 1 dan 2 harus kembali ke level 3 dengan penerapan PPKM yang lebih ketat lagi.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menjelaskan, perbedaan hasil asesmen Kemenkes dengan Inmendagri karena adanya unsur indikator penilaian baru bagi daerah yang akan masuk pada level 1
"Ada arahan strategis dari pemerintah pusat bahwa penurunan level harus seiring dengan terbangunnya proteksi antibodi secara kolektif," kata Emil, saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Naik Lagi ke PPKM Level 2, Dinkes Tuban Kesulitan Tracing Warga Tuban di Luar Daerah
Atas arahan itulah Emil menilai indikator vaksinasi harus tercapai sesuai instruksi pemerintah pusat.
"Kebijakan pembukaan kegiatan masyarakat harus turut dikaitkan dengan indikator vaksinasi termasuk vaksinasi khusus lansia," cetus dia.
Dalam Inmendagri 42/2021 menyebutkan, pada periode PPKM kali ini penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Ditambah dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, dan vaksinasi dosis 1 untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi.
Baca juga: Pemkot Surabaya Siapkan Asrama untuk Tampung 1.244 Anak Yatim Piatu karena Covid-19