PADANG, KOMPAS.com - Kota Padang, Sumatera Barat, berpeluang keluar dari Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kota Padang saat ini masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 20 September.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari pemerintahan pusat tiga hari kemarin, Kota Padang sudah berada di Level 3. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah pusat itu sekali seminggu. Untuk kepastian turun atau tidaknya statusnya menunggu sampai 21 September mendatang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani, kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Kota Padang Masih PPKM Level 4, Capaian Vaksinasinya Tak Sampai 50 Persen, Ini Penjelasan Dinkes
“Saat ini status Kota Padang masih PPKM Level 4. Sebab berdasarkan Inmendagri, Kota Padang memberlakukan PPKM Level 4 dari tanggal 6 September sampai 20 September 2021,” kata Feri menambahkan.
Baca juga: Persiapan PTM di Kota Padang, 45.000 Siswa SMP Segera Divaksin
Feri mengatakan, ada beberapa indikator yang membuat Kota Padang bisa turun level.
Salah satunya laju penularan kasus positif Covid-19. Jumlah kasus terkonfirmasi per 1.000 jumlah warga dalam sepekan.
"Kita berada di tingkat penularan dua, paling tinggi atau paling buruk itu empat. Jika merah maka berada di tingkat empat. Kemudian rawat inap di rumah sakit, kita berada di 26,98 persen. Kita berada di tingkat komunitas tiga, paling jelek itu empat,” ujar dia.
Indikator lainnya adalah tingkat kematian.
Feri menjelaskan, tingkat kematian di Kota Padang berada di 0,51 per 100.000 penduduk dalam sepekan.
“Untuk kematian, Kota Padang berada di tingkat satu. Kemudian itu indikatornya adalah kapasitas respons. Itu dinilai dari tracing, tracking, dan treatment. Berdasarkat hasil tersebut, Kota Padang ditetapkan sudah berada di Level 3,” kata dia.
Meski secara penilain tersebut sudah di Level 3, Feri meminta warga Padang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.