Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penahanan Tersangka KDRT Ditangguhkan, Sang Istri Ketakutan dan Trauma

Kompas.com - 15/09/2021, 17:46 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial I (39) di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

H yang merupakan suami korban sempat ditangkap dan menjalani proses hukum.

Namun, saat ini penahanan terhadap H ditangguhkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang di Kampar.

H kemudian berstatus tahanan kota.

Sang istri yang merupakan korban KDRT sangat kecewa dengan putusan hakim PN Bangkinang itu.

Saat ini, I dan anak-anaknya merasa ketakutan.

Baca juga: Cerita Korban KDRT, 8 Bulan Berjuang Dapat Keadilan, Si Tersangka Malah Dijamin Anggota Dewan dan Dibela Kuasa Hukum Pemda

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum I, Iskandar Halim Munte.

"Kami tim kuasa hukum I sangat menyayangkan sikap hakim PN Bangkinang yang memberikan penangguhan penahanan kepada pelaku KDRT. Padahal, pelaku melakukan tindakan kriminalitas kepada istrinya dibantu adik pelaku yang saat ini masih DPO Polsek Tambang," kata Iskandar dalam wawancara video yang diterima Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Ia menyebutkan, saat ini I dan dua orang anaknya yang masih kecil merasa ketakutan yang luar biasa.

"Secara psikis, jatuh mental klien kami. Kemudian dua anaknya yang masih kecil ketakutan pada Ayahnya yang brutal itu. Mereka takut keluar rumah. Saat ini, klien kami I sedang dirawat untuk pemulihan mental di Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru," kata Iskandar.

Baca juga: Pentingnya Kenali Indikasi Perilaku KDRT Sejak Pacaran

Iskandar meminta hakim PN Bangkinang untuk melakukan penahanan kembali terhadap H.

Selain itu, Iskandar juga berharap agar Polsek Tambang menangkap adik H yang saat ini berstatus buronan dalam kasus KDRT itu.

Sementara itu, Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan hakim PN Bangkinang ke Komisi Yudisial (KY) atas penangguhan penahanan tersangka KDRT.

"Kami telah melaporkan hakim Pengadilan Negeri Bangkinang ke Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, karena menangguhkan penahanan tersangka KDRT," sebut Iskandar.

 

Iskandar berharap agar KY melakukan tindak lanjut, sehingga hakim kembali menahan pelaku H.

"Pelaku sudah berulang kali menganiaya istrinya," sebut Iskandar.

Iskandar mengatakan, I dan suaminya sudah bercerai secara agama.

Sedangkan, cerai secara hukum negara masih dalam proses di Pengadilan Agama Bangkinang.

Sebagaimana diberitakan, selain dianiaya secara fisik, korban mengaku sering diancam dibunuh agar semua harta jatuh ke tangan suaminya itu.

Hal itu membuat I menempuh jalur hukum dengan melaporkan suaminya ke Polsek Tambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com