Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disbudpar Kediri Teliti Arca Kepala Kala yang Ditemukan Warga, Diduga dari Mataram Kuno

Kompas.com - 15/09/2021, 17:44 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Seksi Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tengah meneliti sebuah objek diduga cagar budaya (ODCG) berbentuk Kala.

Kala tersebut diduga berasal dari masa Mataram Kuno. Ini artinya usianya lebih tua dari masa Kerajaan Kediri yang ada di abad 12.

Kepala Bidang Museum dan Purbakala Disparbud Pemkab Kediri, Eko Priatno mengatakan, dari pemeriksaan dan pengecekan yang berlangsung pada 14 September tersebut terungkap benda tersebut merupakan artefak kepala Kala.

"ODCG itu berupa arca kepala kala dengan bahan batu andesit," ujar Eko Priatno, Rabu (15/9/2021).

Arca Kala tersebut mempunyai ukuran panjang 61 centimeter, tinggi 28 centimeter, ketebalan 22 Centimeter, serta takikan 11 centimeter x 11 centimeter.

Baca juga: Petirtaan Kuno Era Kerajaan Kediri Ditemukan di Desa Menang, Awalnya Dikira Cuma Saluran Air

Usia artefak itu diduga lebih tua dari era Kerajaan Kediri di abad 12, yakni berasal dari era Mataram Kuno di abad 9-10 masehi.

"Dari ragam seni pahatnya kecenderungannya berasal dari abad ke 9-10, masa Mataram kuno," ujar Eko yang juga seorang arkeolog ini.

Kesimpulan awal tersebut, menurut Eko, berdasarkan penggambaran sosok Kala yang menyerupai gambaran di candi bergaya Jawa Tengah-an.

"Meski demikian harus dilihat konteksnya, karena ini adalah artefak lepas," lanjutnya.

Saat ini Pemkab telah meregistrasinya sebagai bagian dari tahapan pendaftaran legalitas benda cagar budaya.

 

Awal Mula Temuan

Pengecekan obyek tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 13 April 2021.

Obyek tersebut ditemukan di Dusun Sugihwaras, Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, pada 24 Februari 2021. Penemunya seorang warga bernama Cahyo.

Saat ini, belum ada rekomendasi khusus terkait arca tersebut. Sehingga, arca itu masih disimpan oleh warga yang menemukan.

Baca juga: PPKM Level 2 di Kediri, Wali Kota: Jangan Euforia, jika Lengah, Kita Bisa Naik Level Lagi

Hal itu juga merupakan keinginan dari penemunya, yang akan memelihara arca tersebut dalam sebuah tempat khusus.

Pola pengelolaan seperti itu, menurut Eko, secara aturan memang diperbolehkan sepanjang ada kesanggupan menjaga dan mendaftarkannya ke pemerintah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com