Awal Mula Temuan
Pengecekan obyek tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 13 April 2021.
Obyek tersebut ditemukan di Dusun Sugihwaras, Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, pada 24 Februari 2021. Penemunya seorang warga bernama Cahyo.
Saat ini, belum ada rekomendasi khusus terkait arca tersebut. Sehingga, arca itu masih disimpan oleh warga yang menemukan.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kediri, Wali Kota: Jangan Euforia, jika Lengah, Kita Bisa Naik Level Lagi
Hal itu juga merupakan keinginan dari penemunya, yang akan memelihara arca tersebut dalam sebuah tempat khusus.
Pola pengelolaan seperti itu, menurut Eko, secara aturan memang diperbolehkan sepanjang ada kesanggupan menjaga dan mendaftarkannya ke pemerintah setempat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.