Salah seorang wali murid asal Kapanewon Patuk Gunawan mengaku senang anaknya sudah kembali bersekolah meski tidak setiap hari.
PTM di sekolah anaknya, yakni MI AL Mumtas, hanya dilakukan pada hari Senin dan Rabu selama dua jam.
"Ya senang, karena kan sejak masuk SD hanya beberapa kali ke sekolah. Dulu pas kelas 1 masuk pas pandemi, sekarang sudah kelas 2," kata Gunawan.
Selama pembelajaran, kata Gunawan, anaknya senang bisa bertemu dengan teman-temannya.
"Namanya anak-anak, sepulang sekolah cerita bertemu teman-teman. Saya cuma pesan untuk tetap menggunakan masker," kata Gunawan.
Plt Kepala Disdikpora Gunungkidul Ali Ridlo mengaku surat edaran terkait PTM sudah keluar sejak kemarin, Senin (13/9/2021).
"Sebenarnya edarannya sudah mulai hari Senin, tapi karena untuk SMP ada kegiatan asesmen nasional berbasis komputer lalu ada juga evaluasi tengah semester," kata Ali.
Ali menambahkan, PTM untuk jenjang SD sampai SMP menerapkan 50 persen dari kapasitas setiap kelas.
Sedangkan untuk PAUD menerapkan 33 persen dari kapasitas per kelas.
"Tetap diatur satu ruang itu 50 persen dari anak, dan nanti jam berikutnya 50 persen lagi dari anak," ucap Ali.
Ali menyebut orangtua murid bisa menolak jika sang anak mengikuti pembelajaran tatap muka. Pihak sekolah wajib memberikan pelajaran secara daring.
Dasar pelaksanaan PTM, dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.