Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan JLT, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembayaran Ganti Rugi 28 Bidang Tanah

Kompas.com - 15/09/2021, 16:22 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengebut pembayaran ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan lingkar timur (JLT).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji mengatakan lahan tanah yang terkena dampak pembangunan JLT Sukoharjo total ada 481 bidang.

Ratusan bidang tanah yang terkena dampak itu tersebar di lima desa di dua kecamatan.

Adapun rinciannya yaitu, Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bendosari yakni, Desa Manisharjo, Mojorejo, dan Bendosari.

Baca juga: Kontraktor Pembangunan Jalan di Tuban Diduga Nakal, Anggota DPRD: Pengerjaannya Asal-asalan

Burhan menyebutkan, lahan tanah yang sudah dibebaskan ada sebanyak 351 bidang dengan total nilai ganti rugi pembayaran sebesar Rp 108 miliar.

Sedangkan yang belum dibebaskan ada sebanyak 28 bidang yang terdiri tanah masyarakat 15 bidang, kas desa 12 bidang, dan tanah wakaf satu bidang.

"Pembebasan lahan jalan lingkar timur Sukoharjo sudah kita laksanakan sejak 2020 kemarin. Ada saluran darinase dan jalan yang terkena dampak tapi tidak ada ganti rugi," kata Burhan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Burhan mengatakan proses pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan JLT melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan tim appraisal.

Setelah pembebasan lahan warga, kata Burhan dilanjutkan untuk tanah kas desa. Dalam pembebasan ini Pemkab akan mengaju pada Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Kita berjalan terus. Karena pembayaran ganti rugi perlu partisipasi masyarakat," ungkap dia.

Baca juga: Warga Protes Pembangunan Jalan Pendukung Sirkuit MotoGP Mandalika: Biar Saya Mati di Sini Sekalian...

Mengenai masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan karena ada pemilik lahan yang berada di luar kota sehingga belum bisa dilakukan pemberkasan.

Selain itu ada juga yang orangtuanya sudah meninggal dunia sedangkan ahli waris berada di luar kota.

Lebih lanjut, Burhan mengungkapkan, bagi pemilik tanah yang masih keberatan dengan nilai ganti rugi akan diselesaikan dengan cara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Burhan optimistis, pembebasan ganti rugi lahan yang terkena dampak dari pembangunan JLT ditargetkan tahun ini selesai.

"Insyaallah tahun ini (ganti rugi lahan) selesai. Masyarakat yang terkena dampak dan tidak setuju dengan nilai ganti rugi nanti berkoordinasi dengan Pengadilan untuk pengambilan ganti rugi," kata Burhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com