Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan JLT, Pemkab Sukoharjo Kebut Pembayaran Ganti Rugi 28 Bidang Tanah

Kompas.com - 15/09/2021, 16:22 WIB
Labib Zamani,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah, mengebut pembayaran ganti rugi tanah proyek pembangunan jalan lingkar timur (JLT).

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Burhan Surya Aji mengatakan lahan tanah yang terkena dampak pembangunan JLT Sukoharjo total ada 481 bidang.

Ratusan bidang tanah yang terkena dampak itu tersebar di lima desa di dua kecamatan.

Adapun rinciannya yaitu, Desa Plesan dan Desa Celep di Kecamatan Nguter. Kemudian tiga desa di Kecamatan Bendosari yakni, Desa Manisharjo, Mojorejo, dan Bendosari.

Baca juga: Kontraktor Pembangunan Jalan di Tuban Diduga Nakal, Anggota DPRD: Pengerjaannya Asal-asalan

Burhan menyebutkan, lahan tanah yang sudah dibebaskan ada sebanyak 351 bidang dengan total nilai ganti rugi pembayaran sebesar Rp 108 miliar.

Sedangkan yang belum dibebaskan ada sebanyak 28 bidang yang terdiri tanah masyarakat 15 bidang, kas desa 12 bidang, dan tanah wakaf satu bidang.

"Pembebasan lahan jalan lingkar timur Sukoharjo sudah kita laksanakan sejak 2020 kemarin. Ada saluran darinase dan jalan yang terkena dampak tapi tidak ada ganti rugi," kata Burhan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Burhan mengatakan proses pembebasan lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan JLT melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sukoharjo dan tim appraisal.

Setelah pembebasan lahan warga, kata Burhan dilanjutkan untuk tanah kas desa. Dalam pembebasan ini Pemkab akan mengaju pada Permendagri No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

"Kita berjalan terus. Karena pembayaran ganti rugi perlu partisipasi masyarakat," ungkap dia.

Baca juga: Warga Protes Pembangunan Jalan Pendukung Sirkuit MotoGP Mandalika: Biar Saya Mati di Sini Sekalian...

Mengenai masih ada beberapa bidang tanah yang belum dibebaskan karena ada pemilik lahan yang berada di luar kota sehingga belum bisa dilakukan pemberkasan.

Selain itu ada juga yang orangtuanya sudah meninggal dunia sedangkan ahli waris berada di luar kota.

Lebih lanjut, Burhan mengungkapkan, bagi pemilik tanah yang masih keberatan dengan nilai ganti rugi akan diselesaikan dengan cara konsinyasi di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Burhan optimistis, pembebasan ganti rugi lahan yang terkena dampak dari pembangunan JLT ditargetkan tahun ini selesai.

"Insyaallah tahun ini (ganti rugi lahan) selesai. Masyarakat yang terkena dampak dan tidak setuju dengan nilai ganti rugi nanti berkoordinasi dengan Pengadilan untuk pengambilan ganti rugi," kata Burhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Kualitas Rendah, Beras Lokal di Kebumen Kurang Diminati meski Harganya Turun

Regional
Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Diduga Hendak Perang Sarung, Puluhan Pelajar di Demak Diamankan Polisi

Regional
SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

SPBU di Jalan Utama Kabupaten Semarang Diperiksa untuk Mencegah Kecurangan

Regional
Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Peringati Jumat Agung, Remaja di Magelang Rasakan Penyaliban Yesus

Regional
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Wagub Audy Minta Warga Waspada

Regional
Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Jalan Rusak Pasca Banjir di Demak Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Regional
Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Sebelum Bunuh Mantan Anak Buah, Bos Madu di Banten Konsumsi 10 Pil Koplo

Regional
Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Depresi Hamil di Luar Nikah, Remaja Putri di Jepara Bekap dan Buang Bayinya ke Sungai

Regional
Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Harvey Moeis Jadi Tersangka, Kasus Bermula dari Anjloknya Ekspor PT Timah Tbk

Regional
Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Jalan Salib di Pulau Sumba, Angkat Isu Kerusakan Alam yang Jadi Masalah Zaman Modern

Regional
150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

150 Kios di Pasar Cipungara Subang Hangus Terbakar, Damkar Kesulitan Padamkan Api

Regional
Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Sebanyak 78.572 Keluarga Berisiko Stunting di Bengkulu

Regional
Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Nyamar Jadi Sopir Ojek Online, Pria di Malang Curi Tas Pemilik Warung Nasi

Regional
Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat 'Long Weekend'

Polresta Cirebon Siaga Kepadatan Pemudik Awal Saat "Long Weekend"

Regional
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana Sebut Kinerja Pemprov pada 2023 Meningkat, Berikut Indikator Capaiannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com