PALEMBANG,KOMPAS.com - Tersangka JD (22) oknum guru pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang melakukan pelecehan seksual kepada 12 orang laki-laki muridnya mengaku penasaran hingga nekat melakukan tindakan menyimpang itu.
Menurut JD, ia mulai mengalami kelainan seksual sejak tahun 2020. Kemudian, pada bulan Juni, ia melancarkan tindakan pertamanya kepada seorang murid.
Merasa aksinya berjalan lancar, pelaku justru kembali mencari korban lain untuk mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Guru Pondok Pesantren Cabuli 12 Murid Laki-laki, Korban Dikurung di Gudang jika Melawan
"Saya penasaran melakukan itu karena untuk memenuhi keinginan saya," kata JD saat berada di Mapolda Sumatera Selatan, Rabu (15/9/2021).
Dikatakan JD, para korban semula ditawari sejumlah uang sekitar Rp 20.000 untuk mengikuti keinginannya.
Namun apabila menolak, ia akan mengancam mengurung korban di gudang pondok pesantren.
Baca juga: 6 Siswa Diduga Dicabuli Oknum Guru di Wonogiri, Polisi Ungkap Modus Pelaku
"Saya baru dua tahun mengajar di sana. Penyimpangan ini baru tahun kemarin karena penasaran," ujarnya.
Ia mengaku tak mengetahui bahwa perbuatannya itu dilaporkan oleh orangtua muridnya.
"Semuanya (korban) laki-laki," jelasnya.