LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat orang pemuda dicokok aparat kepolisian saat mencetak surat antigen palsu. Pemalsuan surat tes antigen ini lengkap dengan cap klinik kesehatan dan mencatut nama seorang dokter.
Kapolsek Tanjung Senang, Inspektur Dua (Ipda) Rosali mengatakan, keempat pemuda itu tertangkap basah dalam penggerebekan di kantor jasa angkutan travel yang berada di Jalan Komaruddin, Kecamatan Rajabasa pada Senin (13/9/2021) sore.
Keempat pelaku yang ditangkap yakni, TB (21) warga Tangerang yang merupakan adik pemilik jasa travel, RR (20) warga Tulang Bawang, RS (19) dan DS (18) warga Tanggamus.
Terungkap berkat razia travel tujuan ke luar Lampung
Kasus ini terungkap ketika aparat Polsek Tanjung Senang melakukan razia terhadap kendaraan travel tujuan luar Lampung di Jalan Soekarno-Hatta pada Minggu (12/9/2021) malam.
Saat itu polisi mendapati sejumlah penumpang membawa surat hasil tes antigen mencurigakan. Setelah diteliti surat tes antigen tersebut diduga palsu.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menelusuri lokasi pembuatannya.
"Saat digerebek, para pelaku sedang mencetak belasan surat keterangan rapid antigen palsu menggunakan printer," kata Rosali saat dihubungi, Selasa (14/9/2021) malam.