PALI, KOMPAS.com- Seorang bayi usia 1,8 tahun bernama Niko tewas di tangan ayah tirinya sendiri setelah mengalami penyiksaan secara sadis.
Dalam reka ulang yang digelar di Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Selasa (14/9/2021), tersangka Antoni (27) terlihat melakukan penyiksaan itu secara sadis terhadap Niko.
Setidaknya, Antoni melakukan 17 Adegan memperagakan ia menganiaya korban Niko secara membabi buta di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, PALI pada Kamis (26/8/2021) kemarin.
Setelah tewas, jenazah korban ditinggalkan Antoni di dalam rumah mereka hingga akhirnya diketahui oleh warga.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Banjarnegara, Suami Adang Istri Saat Pulang Kerja dan Aniaya hingga Tewas
Bunuh anak tiri karena cemburu ke istri
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Alpian Nasution mengatakan, dari hasil pemeriksaan motif Antoni membunuh korban lantaran terbakar api cemburu.
Dimana ibu dari Niko yang merupakan istrinya dituduh oleh pelaku telah memiliki pria lain.
Tuduhan itu membuatnya kalap dan nekat menganiaya anak tirinya tersebut sampai tewas.
"Saat meninggal, tubuh korban ditinggalkan bersama kakak perempuannya yang berusia 4 tahun di dalam rumah," kata Alpian, Selasa (14/9/2021).