Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perampokan Tukang Cukur di Jember, Pelaku Sempat Potong Rambut dan Lukai Korban Saat Membayar

Kompas.com - 15/09/2021, 07:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan MB (30) warga Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember pelaku perampokan yang menyamar sebagai pelanggan tukang cukur.

Korban adalah Sugiono (37) yang berprofesi senagai tukang cukur di Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan.

Perampokan terjadi pada Senin (13/9/2021). Pelaku MB mengintai salon milik korban sejak Senin dini hari.

Saat itu pelaku berusaha mengetuk pintu salon. Namun karena pintu tak dibukakan, MB memilih terus menunggu hingga Senin pagi di depan salon.

Baca juga: Perampok Ketuk Pintu tapi Tak Dibukakan, Akhirnya Pura-pura Jadi Pelanggan Cukur Rambut

“Hingga Senin pagi, ternyata pelaku masih tetap berada di depan salon korban,” kata Kapolsek Wuluhan Iptu Solikhan Arief pada Kompas.com via telepon.

Pada Senin pagi, korban Sugiono membukakan pintu dan menanyakan keperluan MB.

"Ketika ditanyakan, pelaku ini bilang mau potong rambut," tambah dia.

Setelah itu pelaku memotong rambutnya kada korban. Setelah selesai, pelaku bertanya ongkos potong rambut dan korban menjawab sebesar Rp 15.000.

Namun bukannya membayar ongkos potong rambut, pelaku malam mengeluarkan senjata tajam dan menarik rambut korban.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas di Simpang Limun Medan

Pelaku kemudian berusaha melukai korban. Tak hanya itu, saat korban terjatuh, pelaku juga memukul dan menginjak kepala korban.

AKbatnya korban mengalami luka senjata tajam di tangan kiri dan luka di bagian hidung, dahi dan bibir.

“Korban berusaha menangkis pembacokan itu hingga tangan kiri korban luka robek,” kata Arif.

Perampokan tersebut kemudian diketahui oleh warga. Pelaku kemudian diamkuk warga hingga akhirnya diamankan oleh polisi.

Baca juga: Hendak Perkosa Seorang Ibu, Perampok Ini Kabur Usai Bayi Korban Menangis, Ini Ceritanya

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena kepepet butuh uang.

“Pelaku mengaku nekat merampok karena sedang kepepet butuh uang,” kata dia.

Pelaku kemudian ditahan dan i terancam Pasal 53 Juncto Pasal 365 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP dan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Pengungsi Rohingya Sering Mendarat di Aceh, Polda Telusuri Cox Bazar

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Serang untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Keliling di Solo dan Sekitarnya 20 Maret hingga 5 April 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Sosok Prajurit Denjaka Marinir TNI yang Gugur Saat Kontak Senjata di Puncak Jaya

Regional
Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Cemburu Sering Teleponan, Suami Bacok Istri sampai Tewas di Jambi

Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Polisi Gerebek Penjual Miras Berkedok Toko Kelontong di Solo

Regional
Cerita Warga Lampung 'Gowes' 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Cerita Warga Lampung "Gowes" 7 Bulan, Sampai di Mekkah Sehari Sebelum Ramadhan

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Balikpapan untuk Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

[POPULER NUSANTARA] Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita | Komeng Dipastikan Lolos ke Senayan

Regional
Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu 'Indonesia Raya'

Belasan Anak Punk Diamankan Satpol PP, Disanksi Menyanyikan Lagu "Indonesia Raya"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com