Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan 33 Anggota DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket soal Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi

Kompas.com - 15/09/2021, 06:23 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi. 

Salah satu alasan pengajuan hak angket itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP-PKB DPRD Sumatera Barat Albert Hendra Lukman. 

Ia menyebutkan hak angket digulirkan anggota dewan karena diduga ada sesuatu yang disembunyikan Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tidak Mau Ditanya Wartawan soal Surat Minta Sumbangan

Mahyeldi hingga sekarang belum memberikan klarifikasi soal surat sumbangan yang ditandatangani dirinya.

"Polemik itu membuat kegaduhan hingga ke pusat. Sejumlah lembaga angkat suara seperti KPK, Ombudsman, DPR, Komisi Informasi dan lainnya. Ini perlu penjelasan," kata Albert kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Polemik Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar, 33 Anggota DPRD Usulkan Hak Angket

Politisi PDIP itu mengatakan akibat gubernur belum memberikan klarifikasi membuat berbagai macam asumsi yang timbul dan masyarakat menjadi bertanya-tanya.

"Ada apa sebenarnya? Apa benar ada tim sukses Pak Gubernur yang memanfaatkan kewenangan gubernur? Apa betul surat itu asli? Semuanya masih jadi tanda tanya besar. Makanya kita ajukan hal angket untuk membuatnya terang benderang," kata Albert.

Baca juga: Larang Wartawan Bertanya, Gubernur Sumbar dan Ajudan Dapat Kecaman

Albert menjelaskan hak angket tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Tidak akan mengganggu. Kalau ada unsur pidana ya itu kewenangan kepolisian. Kita tidak akan intervensi," jelas Albert.

Baca juga: Usulkan Hak Angket, Anggota DPRD: Bukan untuk Balas Dendam Gubernur Sumbar

 

Untuk redam kegaduhan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat resmi mengajukan pengusulan hak angket terkait surat sumbangan bertandatangan gubernur Sumbar Mahyeldi.

Pengajuan usulan hak angket itu diserahkan HM Nurnas dari Fraksi Demokrat mewakil 33 anggota DPRD ke Ketua DPRD Sumbar, Supardi dalam sidang Paripurna DPRD, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Panitia Arung Jeram Disebut Minta Sumbangan Saat Gubernur Sumbar Datang, Pokdarwis Padang Tarok: Itu Spontanitas Warga

Sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar itu berasal 14 dari Fraksi Gerindra, 10 dari Fraksi Demokrat, 6 dari Fraksi PDIP-PKB dan 3 dari Partai Nasdem.

"Pengusulan ini dikarenakan sedang adanya polemik yang membuat kegaduhan di Sumbar terkait persoalan surat sumbangan bertandatangan gubernur," kata Nurnas kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Anggota Dewan Sudah Peringatkan Gubernur Sumbar dan Bappeda soal Beredarnya Surat Sumbangan Catut Nama Mahyeldi

Wagub Sumbar hormati proses di DPRD

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan usulan 33 anggota DPRD akan dirapatkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbar.

"Kemudian akan kita bahas di paripurna untuk mengambil keputusan apakah hak angket ini kita gunakan atau tidak," kata Supardi.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyebutkan pihaknya menghormati proses yang ada di DPRD Sumbar.

"Kita hormati dan kita ikuti saja prosesnya," kata Audy.

Baca juga: Polemik Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, KPK Ingatkan Hindari Gratifikasi

 

Polisi dalami dugaan korupsi dalam surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar

Kasus surat sumbangan bertandatangan gubernur ini berawal dari ditangkapnya 5 orang terduga pelaku penipuan yang meminta sumbangan kepada sejumlah pengusaha di Sumbar, Jumat (13/8/2021) lalu.

Sumbangan diminta dengan dalih membuat buku Potensi Sumatera Barat.

Lima pelaku tersebut memiliki bekal surat dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang ditandatangani Gubernur Sumbar.

Saat ditangkap, uang yang terkumpul sudah mencapai Rp 170 juta dari 21 pengusaha, pihak BUMN dan kampus.

Selain itu masih ada 3 dus karton surat sumbangan yang belum didistribusikan.

Belakangan polisi menyebutkan tidak menemukan unsur dugaan penipuan karena pelaku berbekal surat sumbangan yang ditandatangani gubernur.

Polisi masih menyelidiki dugaan kasus lain seperti korupsi.

Baca juga: Update Kasus Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, Polisi Tak Temukan Dugaan Penipuan, Lanjut ke Dugaan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com