Kemudian, pada prodi akreditasi C yang mendapatkan beasiswa sebanyak 246 mahasiswa di 301 prodi pada 146 perguruan tinggi swasta.
"Mohon pimpinan perguruan tinggi cermati betul bahwa penerima KIP Kuliah menerima pembebasan biaya masuk sama diberikan bantuan biaya hidup," jelasnya.
Total anggaran KIP Kuliah pada LLDikti Wilayah VI sebesar Rp 238,659 miliar.
Anggaran itu diperuntukkan bagi penerima beasiswa yang saat ini berlangsung yaitu mahasiswa angkatan 2020/2021 sebesar Rp 166,313 miliar.
Sedangkan anggaran KIP Kuliah untuk perguruan tinggi di Jateng pada tahun akademik 2021/2022 sebesar Rp 72,345 miliar.
Menurutnya, ada perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota KIP Kuliah karena sedang dalam pembinaan LLDikti Wilayah VI terkait penyelenggaraan pendidikan.
"Ada juga perguruan tinggi yang tidak mendapatkan kuota karena sudah tutup, proses pemindahan mahasiswa ke perguruan tinggi lain, sedang proses di pengadilan karena sengketa hukum, dan proses mengajukan pencabutan izin perguruan tinggi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ada Kampus di Jateng Terang-terangan Menolak Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.